Mohon tunggu...
Dezna Ngesty Vitryska
Dezna Ngesty Vitryska Mohon Tunggu... Tutor - Dezna Ngesty Vitryska 202010430311135

Mahasiswa S1 Universitas Muhammadiyah Malang FKIP UMM Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Masalah Mutu Pendidikan

28 November 2020   20:00 Diperbarui: 28 November 2020   20:02 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Oleh : Dezna Ngesty Vitryska 

ABSTRAK

Pendidikan merupakan proses untuk meningkatkan, memperbaiki, mengubah pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta tatalaku seseorang atau kelompok dalam usaha mencerdaskan kehidupan manusia melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan pelatihan.    

Tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan taqwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran Islam. 

Namun pada kenyataan yang ada, sampai saat ini masih dirasakan bahwa kondisi pendidikan masih kurang baik. Fasilitas belajar masih kurang memadai, kekurang profesionalan pendidik dalam pengajaran,  kurang disiplinya pendidik, pemeraataan kualitas pendidikan masih kurang, serta mesih kurangnya pengetahuan pendidik mengenai proses pembelajaran yang efektif sehingga tujuan pendidikan yang sesungguhnya menjadi tidak tercapai.

Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah pendidikan. Pertama, memberikan motivasi akan pentingnya pendidikan bagi pendidik. Kedua, mengupayakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Ketiga, menerapkan kedisiplinan kepada peserta didik.

Kata Kunci : Pendidikan, Masalah, Mutu Pendidikan

LATAR BELAKANG MASALAH

Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.

      Berdasarkan tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional memiliki fungsi agar peserta didik mampu untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya sehingga dapat membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat sebagai upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

           Demi tercapainya tujuan tersebut maka pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia tentu tidaklah terlepas dari standar-standar yang telah ditetapkan sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Mulyasa (Mulyasa, 2009). Standar tersebut dimuat dalam PP No. 19 Tahun 2005 yang berupa 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, stardar pengolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.Kenyataan yang ada, sampai saat ini masih dirasakan bahwa kondisi pendidikan masih kurang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun