Mohon tunggu...
Dezga AkmalSyahputra
Dezga AkmalSyahputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bogor,Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Pemerintah Mengatasi Covid-19 di Indonesia

30 Juli 2021   14:15 Diperbarui: 30 Juli 2021   14:43 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara Pemerintah Mengatasi COVID-19 di Indonesia

Pada akhir tahun 2019 muncul sebuah virus dari China yang menyebabkan suatu pandemi yaitu virus Corona atau COVID-19. Tidak hanya menyebar ke wilayah lain di China, namun pandemi tersebut menyebar ke sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia. Virus COVID-19 ini merupakan jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini dapat menginfeksi siapa saja, termasuk bayi, anak-anak, orang dewasa, dan lansia. Pada bulan Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama positif terinfeksi virus COVID-19 di Indonesia. Dalam situasi ini, COVID-19 bukanlah suatu wabah yang bisa diabaikan begitu saja. Upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID- 19 yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menerbitkan beberapa peraturan untuk dipatuhi oleh masyarakat. Hal ini menyebabkan beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus tersebut. 

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, pemerintah Indonesia menerapkan 'PSBB' yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar yang merupakan istilah pertama yang digunakan pada bulan April 2020. Namun ada istilah lain juga yaitu 'PSBB Transisi'. Setelah itu, pemerintah menerapkan 'PPKM Jawa-Bali' atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk wilayah Jawa-Bali. Lalu istilah lainnya yaitu 'PKKM Mikro', 'PPKM Darurat', dan yang saat ini diterapkan ialah 'PPKM Level 3-4'. Kebijakan tersebut berlaku di beberapa wilayah dengan level 3 dan level 4, yang telah direkomendasikan oleh WHO soal situasi. Inti dari beberapa kebijakan tersebut diantaranya yaitu pembatasan aktivitas di luar rumah, melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bekerja dari rumah (work from home), bahkan kegiatan beribadah pun dilakukan di rumah. Dampak dari wabah COVID-19 dapat dilihat hampir di setiap bidang kehidupan masyarakat. Contohnya yaitu di bidang ekonomi dan pariwisata, pelayanan transportasi dikurangi dan diatur dengan ketat, pariwisata ditutup, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, UMKM semua mengalami penurunan pendapatan karena adanya pandemi ini.

Untuk membantu mencegah penyebaran virus ini pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi adalah salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyakit menular. Sebagai respon untuk mencegah virus maka tubuh kita akan membentuk kekebalan tubuh untuk melawan virus tersebut Vaksin tidak hanya melindungi mereka yang divaksinasi, tetapi juga melindungi seluruh masyarakat dengan mengurangi penyebaran penyakit di masyarakat. Rencana kegiatan vaksinasi haruslah mempertimbangkan segala aspek, mulai dari aspek kelayakan vaksinasi yang akan digunakan, resiko pasca pemakaian, sampai tahapan & prosedur dari pemberian vaksin sampai ke masyarakat. Dilansir dari vaksin.kemkes.go.id, data per 26 Juli 2021 sudah

44.728.320 orang yang telah menerima vaksin dosis 1. Dan 18.129.878 orang yang telah menerima vaksin dosis 2. Sedangkan jumlah vaksinasi yang telah ditargetkan oleh pemerintah Indonesia yaitu sebanyak 208.265.720 orang. Saat ini beberapa perjalanan membutuhkan kartu vaksin. Namun, dengan adanya kebijakan tersebut bukan berarti kita melaksanakan vaksinasi hanya untuk mempermudah kita untuk melakukan perjalanan melainkan untuk memperkuat kekebalan tubuh sehingga tidak mudah terkena penyakit menular tersebut.

Dengan demikian, kita sebagai masyarakat Indonesia harus lebih berhati-hati dengan adanya pandemi ini. Salah satunya dengan cara menerapkan 5M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), melaksanakan vaksinasi sesuai dengan anjuran pemerintah.

     

                                                                       

                                                                                                     Daftar Pustaka

https://www.alodokter.com/virus-corona

  • Hartati, Ralang. 2020. Bersama Melawan Virus Covid 19 di Indonesia.

Jakarta: Jurnal Sosial & Budaya Syar-I FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Vol. 7 No. 6 (2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun