Bahkan, lewat pemimpin yang sayang sama keadaan alam, juga mengantarkannya untuk membuat kebijakan yang ramah lingkungan, termasuk mengeluarkan peraturan yang melarang kantong plastik tadi!
Tapi, daripada nunggu lama, tentu warga desa bisa melakukan aksi secara mandiri.Â
Di pasar-pasar desa misalnya. Dulu, membungkus makanan pakai daun atau besek bambu, bukan? Pakai saja kedua hal itu, toh terbuat dari bahan alami alias tumbuh-tumbuhan.Â
Bisa juga tuh, pemilik warung atau toko buat kebijakan berserta ketegasan yang diterapkan di dalamnya; setiap yang berbelanja WAJIB membawa kantong belanja dari kain dan pengumumannya ditempel di pintu masuk toko. Ya, kayak semacam himbauan di minimarket ternama di kampung tetangga, lah. Jadi, di tempat tersebut, kantong plastik tidak tersedia.
Nah, walaupun kecil dan dilakukan oleh sedikit penduduk desa, tetap saja lingkungan berterima kasih. Namun, itu belum apa-apanya dibanding kebijakan resmi dari pemerintah daerah untuk melarang penggunaan kantong plastik untuk penduduk desa.
Jadi, sekali lagi, kuberharap komitmen dan keberaniannya oleh kepala daerah untuk menjaga lingkungan, melalui visi-misi dan realisasinya. Sehingga seluruh desa di Indonesia baik di daratan maupun di pinggir lautan, BEBAS dari sampah.
Demikianlah penjelasannya, salam Kompasiana!