Mohon tunggu...
Dewi Trisna Larasati
Dewi Trisna Larasati Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

MAHASISWA PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaku UMKM di Sekitar Tempat Wisata Diharapkan Melek Teknologi Saat Pandemi Covid-19

19 November 2020   08:19 Diperbarui: 19 November 2020   08:29 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Akhir tahun 2019 menjadi awal pukulan bagi seluruh dunia. Adanya pandemi covid-19 menyebabkan seluruh aktivitas perekonomian terus melemah, salah satunya ekonomi di Negara Indonesia. Dampak tersebut sangat terasa saat memasuki awal tahun 2020. Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) merupakan virus baru (SARS-CoV-2) yang berasal dari Wuhan, Tiongkok.

 Pada bulan Maret 2020 pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Kebijakan PSBB tersebut antara lain, yaitu peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya.

Peraturan sudah dibuat, tetapi nyatanya segala sesuatu akan berdampak pada segala sektor dan aspek didalamnya. Bukan hanya instansi layanan publik saja yang terhenti, namun seluruh bidang usaha makro maupun mikro nyaris terhenti total. Kondisi ini sangat mengejutkan bagi para pelaku usaha khususnya UMKM, kejutan yang mendorong para pelaku usaha harus berpikir berkali-kali, menyusun rencana, mengamankan aset dan modal, dan melakukan upaya menyelamatkan bisnisnya, dan juga mencari cara agar bisnisnya tetap berjalan selama masa pandemi. 

Dengan adanya peraturan yang dibuat pemerintah seperti social distancing demi mencegah percepatan penularan virus corona pada masyarakat mengakibatkan banyak pelaku UMKM yang dirugikan bahkan ada yang sampai gulung tikar akibat tidak mampu beradaptasi dengan kebijakan pemerintah terkait pencegahan percepatan penyebaran virus tersebut.

Peraturan PSBB tentunya juga berdampak pada aktivitas sektor pariwisata. Karena penutupan sejumlah lokasi ataupun pembatasan aktivitas masyarakat sehingga menyebabkan menurunnya jumlah pengunjung di pariwisata tersebut. Pada saat hari normal pengunjung sangat ramai namun saat pandemi dan adanya peraturan pembatasan aktivitas masyarakat pengunjung menurun drastis. 

Sepinya pengunjung membuat para pedagang sekitar tempat wisata mengalami kerugian karena penurunan omset yang cukup signifikan. Ada beberapa pelaku usaha yang menutup tempat jualannya, dan ada pula sebagian yang bertahan menjaga tempat jualannya setiap hari meski tidak ramai pembeli bahkan sampai tidak ada pembeli satupun. 

Mayoritas pelaku usaha di sekitar wisata masih menerapkan sistem pemasaran secara konvensional yaitu menjual barang secara langsung kepada konsumen. Sehingga jika tidak ada pengunjung, maka mereka juga tidak akan mendapatkan penghasilan. Hanya sedikit pelaku usaha yang menerapkan sistem pemasaran secara online atau menggunakan e-marketing karena keterbatasan pengetahuan pada pelaku usaha. Tentu saja pendapatan antara pelaku usaha yang menerapkan sistem pemasaran secara konvensional dan secara online sangat berbeda.

Padahal, di masa pandemi seperti sekarang ini UMKM masih bisa berupaya tetap menjalankan usahanya melalui sistem online (e-marketing) dimana hal ini tidak akan melanggar aturan pemerintah terkait aturan social distancing. 

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar usaha UMKM tidak berhenti begitu saja dan pendistribusian barang akan tetap dapat berjalan. E-marketing menjadi solusi yang tepat untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan pola hidup masyarakat dan himbauan pemerintah dalam mengatasi pandemi ini. 

Sehingga ada norma baru bagi pelaku bisnis saat menghadapi pandemi Covid-19 yang mengharuskan pelaku usaha untuk melek teknologi. Era digital saat ini memang tidak bisa dihindari, pelaku bisnis harus mampu memaksimalkan perkembangan digital yang memungkinkan dapat memasarkan produknya secara online.

Para pelaku bisnis yang terhalang dengan kendala minimnya pengetahuan digital marketing dan e-commerce mengharuskan para pelaku bisnis mengikuti pelatihan untuk dapat memanfaatkan teknologi internet dan jejaring sosial sebagai media dalam menjalankan bisnis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun