Mohon tunggu...
Dewi Sulistyawati
Dewi Sulistyawati Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

لا يعرف الفضل لأهل الفضل إلا ذو الفضل @dewisulistyaa_21

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konsep Worldview Islam tentang Ilmu Pengetahuan

5 Oktober 2019   21:05 Diperbarui: 30 Oktober 2019   14:33 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut beberapa buku yang telah saya pelajari pengertian worldview atau pandangan hidup sering diartikan sebagai filsafat hidup atau prinsip hidup. Jadi setiap individu menganut kepercayaan, bangsa, kebudayaan dan peradaban sesuai dengan worldview mereka masing-masing. Sedangkan Worldview Islam, Islam adalah nama agama yang lahir dari sebab turunnya wahyu ilahi kepada Nabi Muhammad saw.

Wahyu itu kemudian menjadi sebuah kitab suci yang bernama al-Qur'an, wahyu terakhir yang kandungannya sempurna (kamil). Kesempurnaannya dapat kita lihat dari ayat-ayatnya yang meliputi seluruh tuhan, keimanan kepada-NYA, manusia, kehidupan, alam semesta, ilmu pengetahuan, akhlaq, dsb. Jika aspek-aspek itu dilihat sebagai bangunan konsep maka Islam akan nampak sebagai agama (din) dan sekaligus peradaban (madaniyah). Dan jika aspek-aspek itu difahami dengan baik oleh seseorang maka ia akan menjadi pandangan hidupnya (worlview) Islam. Worldview Islamlah yang melindungi kita (umat Islam) dari worldview Barat jika kita bisa mempertahankannya.
-Konsep Islam tentang Ilmu
Seperti yang telah kita ketahui istilah "ilmu" ekuivalen dengan science, dalam Bahasa Inggris dan Prancis, Wissenschaft (Jerman) dan Wetenschap (Belanda), berarti "tahu". Sedangkan "ilmu" sendiri berasal dari bahasa Arab 'alima yang berarti "tahu". Jadi secara etimologi ilmu berarti pengetahuan. Namun secara terminologis terdapat perbedaan antara definisi yang dikemukakan oleh para tokoh ilmuwan pada umumnya dengan definisi yang dikemukakan oleh ilmuwan Islam.
Dari keterangan-keterangan para ahli terdahulu, ilmu pengetahuan adalah semacam pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda,  dan syarat tertentu, yaitu: sistematik, rasional, empiris, umum dan kumulatif (bersusun timbun). Dengan kata lain,ia merupakan pemahaman manusia yang disusun dalam suatu sistem mengenai kenyataan, struktr, pembagian bagian-bagian, hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidiki, yang diuji secara empiris, riset dan eksperimental.
-Unsur esensial ilmu meliputi: sistem yang berfungsi untuk membatasi objek studi sehingga jelas kedudukannya ditengah objek lainnya (ontologi). Metode, cara kerja memahami objek yang menjadi sasaran ilmu (epistemologi).
Klarifikasi ilmu dalam Islam
Menurut Imam Al-Ghazali, ilmu dapat diklarifikasikan menjadi dua, yaitu:fardhu'ain dan fardhu kifayah. Suatu ilmu termasuk dalam kategori fardhu 'ain atau fardhu kifayah bergantung pada siapa yang diwajibkan untuk menuntut ilmu tersebut. Jika diwajibkan kepada setiap orang Islam, maka ia disebut ilmu fardhu 'ain. Dalam kewajiban fardhu kifayah, seluruh masyarakat Islam secara bersama bertanggung jawab untuk menuntutnya.
1. Ilmu Fardhu 'ain
2. Ilmu Fardhu Kifayah 

-Pengembangan Ilmu dalam Islam

Sekularisasi terjadi di dunia Barat melibatkan 3 komponen terpadu, yaitu:

1. Penolakan atas unsur-unsur transenden dalam alam semesta

2. Memisahkan agama dari politik dan nilai yang tidak mutlak atau relatif

3. Memutuskan ilmu dari pondasinya dan mengalihkannya dari tujuan yang hakiki, yakni ilmu untuk kemanusiaan

-Konsepsi Ilmu Pengetahuan

Menurut Syekh M.Naquib Al-Attas, proses Islamisasi ilmu terdapat 2 langkah utama:

1. Proses Pengasingan/mengisolir unsur-unsur

2. Konsep-konsep utama Barat dari setiap bidang ilmu pengetahuan

Unsur-unsur dan konsep-konsep pokok Barat yang bertentangan dengan visi Islam dan harus di isolasi:

1. Antroposentris

2. Konsep dualisme yang meliputi hakikat & kebenaran

3. Doktrin Humanisme

4. Ideologi Sekuler

5. Konsep tragedi sebagai unsur-unsur dominan bagi eksistensi manusia

Maknanya adalah Islamisasi tidak berarti menolak semua unsur yang berasal dari Barat, unsur-unsur tersebut tetap dipertahankan bila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Syariah Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun