Ada baiknya perusahaan  mengatur fleksibilitas kerja antara perempuan dan laki-laki agar perempuan mendapat kesempatan untuk berkarir sambil mengurusi domestik keluarganya dan adanya pengaturan fleksibilitas jam kerja  untuk sang ayah agar mendapatkan kesempatan dapat mengurus anak-anakanya di rumah.
Kerja sama semua pihak diperlukan dalam hal ini, saling bahu membahu agar dapat mengurangi tekanan secara pisikologis, ekonomi dan sosial yang terjadi pada kaum perempuan di masa pandemik ini.Â
Salam,
Dewi Retna Dita.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!