Mohon tunggu...
Dewi Rati Aprilia
Dewi Rati Aprilia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Bauran Kebijakan sebagai Upaya Mitigasi Risiko Covid-19

22 November 2020   21:37 Diperbarui: 22 November 2020   21:46 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid -- 19 yang menyebar hampir ke seluruh negara di dunia telah menyebabkan krisis kesehatan, kemanusiaan, dan juga krisis keuangan. Pandemi yang belum diketahui sebelumnya, membuat pemerintah di berbagai negara harus memutar langkah mencari solusi terbaik untuk menghadapi dampak -- dampak yang mungkin akan timbul. Semua negara menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah krisis kesehatan, kemanusiaa, hingga krisis keuangan. Pada April lalu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan konferensi pers untuk memaparkan berbagai langkah yang akan ditempuh untuk menanggulangi dampak Covid pada berbagai aspek, mulai dari ekonomi, kesehatan, dan sosial. Konferensi Pers tersebut memfokuskan pembahasan pada Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Presiden sebagai respon kondisi yang terjadi saat ini. KSSK yang mencakup Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta LPS terus memonitor perkembangan Covid-19 sejak pertama ditemukan di Tiongkok, hingga menyebar ke lebih dari 200 negara di dunia.

            Perekonomian merasakan dampak yang cukup besar, terutama pada pasar keuangan. Pandemic telah menyebabkan volatilitas gejolak yang luar biasa. IMF menyebutkan bahwa Covid-19 ini akan menyebabkan perekonomian pada tahun 2020 yang tadinya diperkirakan akan tumbuh di atas 3 persen, akan masuk ke keadaan resesi (pertumbuhannya negative). Dampak ekonomi dari pandemic ini menyebabkan KSSK harus meningkatkan respon untuk membuat pemerintah lebih siap menghadapi Covid-19. Pandemi covid-19 ini merupakan keadaan yang extraordinary, oleh sebab itu untuk menghadapinya dibutuhkan kebijakan yang ekstra pula. Banyak negara telah merespon keadaan ini dari sisi fiscal dalam bentuk ekspansi serta meresponnya dari sisi moneter. Hal ini menunjukkan krisis ini adalah krisis global yang menyebabkan negara-negara tidak hanya terpengaruh dari sisi ekspor, tapi juga capital outflow dan guncangan di sector keuangan yang menyebabkan harga saham merosot, foreign exchange mengalami guncangan depresiasi dan surat berharga negara mengalami peningkatan yang luar biasa.

            Pemerintah Indonesia memusatkan perhatian pada tiga hal utama yaitu kesehatan dan masalah kemanusiaan; menjamin kondisi masyarakat terutama dari pengaman sosial kepada masyarakat terbawah; serta melindungi sektor usaha ekonomi agar dapat bertahan dalam keadaan sulit dan melindungi stabilitas sektor keuangan. Keputusan pemerintah untuk melakukan PSBB di berbagai daerah tentu memberi dampak yang besar bagi masyarakat. Kegiatan ekonomi yang terhenti membuat pendapatan masyarakat menurun dan daya beli juga menurun. Di dalam langkah-langkah untuk penanganan covid ini semua kebijakan yang dikerluarkan pemerintah akan memukul sektor-sektor ekonomi masyarakat yang kegiatannya bergantung pada kegiatan ekonomi sosial tersebut. Oleh karena itu dilakukan berbagai policy unconventional di bidang fiskal yaitu meningkatkan anggaran untuk kesehatan; jaring pengaman sosial; serta memberikan stimulus pada sektor terdampak.

            Melihat keadaan yang ada, KSSK diminta untuk mempersiapkan scenario terburuk agar Indonesia siap menghadapi setiap kemungkinan penyebaran Covid-19 dan implikasinya pada sektor keuangan. Dari sisi APBN sudah dilakukan langkah awal pada awal penyebaran Covid-19, yakni realokasi anggaran yang ditujukan untuk menanggulangi dampak pandemic ini. Pelemahan ekonomi berdampak dalam berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, UMKM, Korporasi, serta sektor keuangan. Sektor rumah tangga dihadapkan pada ancaman menurunnya pendapatan dan daya beli, sektor UMKM yang melemah dan tidak bisa melakukan kegiatan usahanya terancam gulung tikar, aktivitas bisnis yang mengalami gangguan akan menurunkan kinerja bisnis yang nantinya di khawatirkan akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja, aktivitas ekonomi yang memburuk akan mengancam sektor keuangan yang berdampak pada persoalan likuiditas, depresiasi rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan capital flight. Pasar keuangan global mengalami kepanikan hingga mengalami capital outflow, hal ini menciptakan tekanan pada mata uang, pasar modal dan surat berharga termasuk di Indonesia.

            Stimulus belanja yang dikeluarkan pemerintah diharapkan dapat mengurangi permasalahan ekonomi masyarakat. Beberapa stimulus yang telah dilakukan antara lain, perluasan kartu sembako, perluasan subsidi bunga perumahan, insentif sektor pariwisata, hingga kartu pra-kerja masyarakat. Total tambahan belanja dan pembiayaan anggaran yang diarahkan untuk mengatasi Covid-19 mencapai 405,1 Triliun Rupiah. Belanja negara berfokus pada beberapa aspek diantaranya belanja alat kesehatan, pendanaan untuk jaring pengaman sosial, dan membantu dunia usaha agar dapat bertahan di tengah pandemi. Berbagai bantuan sosial yang digelontorkan negara semata-mata untuk memulihkan perekonomian dengan meningkatkan kembali daya beli masyarakat. Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dijalankan untuk melindungi ekonomi para pelaku usaha dari berbagai sektor agar bisa bertahan dalam menjalankan usahanya. PEN Dilaksanakan melalui penyertaan modal negara, penempatan investasi pemerintah, dan /atau kegiatan penjaminan dengan skema yang ditetapkan oleh pemerintah.

            Beberapa kebijakan di sektor keuangan dilakukan dengan meningkatkan koordinasi antar lembaga KSSK. Pemerintah memberikan kewenangan yang diperlukan lembaga-lembaga KSSK untuk mencegah terjadinya krisis dengan menerbitkan instrument-instrumen, Bank Indonesia membeli Surat Utang Negara di pasar perdana, pemberian pinjaman kepada LPS untuk melaksanakan Prp, serta OJK meminta merger atau konsolidasi lembaga jasa keuangan. Bank Indonesia sebagai lembaga otoritas moneter terus berupaya memperkuat seluruh instrument bauran kebijakannya. Hal ini sejalan dengan tujuan dari Bank Indonesia itu sendiri, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pengendalian tingkat inflasi, dan stabilitas system keuangan. Oleh karena itu Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Salah satu bauran kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia adalah menurunkan suku Bungan kebijakan moneter (BI7DRR). Penurunan suku bunga kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun