Mohon tunggu...
Dewi Nursafala
Dewi Nursafala Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Jangan takut berjalan lambat, takutlah jika hanya berdiri diam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Peran Penting Guru dan Orangtua Menanamkan Pendidikan Moral dalam PJJ

13 Januari 2021   14:56 Diperbarui: 13 Januari 2021   15:50 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) menyatakan wabah penyakit akibat virus corona COVID-19 sebagai pandemi global. Dan hingga saat ini pandemi ini masih menjadi kekhawatiran global, termasuk di Negara Indonesia. Perkembangan virus covid-19 ini cukup pesat sehingga setiap harinya ada pertambahan kasus orang yang terinfeksi positif virus covid-19.

Mewabahnya covid-19 yang semakin meningkat hingga awal Maret 2020 sejak diumumkan pertama kali di Indonesia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk meminimalisir persebaran covid-19 semua pekerjaan dilakukan dirumah (Work From Home) dan diupayakan dapat memperlambat laju persebaran covid-19 ditengah masyarakat. Terutama pada bidang pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  merespon hal tersebut dengan kebijakan belajar dari rumah atau pembelajaran daring. Guru, siswa dan Orang tua dituntut untuk siap dalam pelaksanaanya.

Dalam pelaksanaanya, memiliki berbagai tantangan dan ancaman terutama dalam hal Moralitas. Maka dari itu, Guru dan orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk menanamkan pendidikan moral pada masa pembelajaran jarak jauh agar siswa atau murid menjadi individu yang bermoral dan dapat menyesuaikan diri dengan tujuan hidup bermasyarakat walaupun di keadaan pandemi seperti sekarang ini.

Tantangan dan Ancaman Pendidikan Moral pada Masa Pandemi

Sudah hampir genap setahun keadaan pandemi di Indonesia belum juga usai. Membuat PJJ masih tetap dilakukan, tetapi ada sebagian daerah yang sudah melaksanakan pembelajaran secara offline dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Walaupun PJJ dilaksanakan sebagai solusi untuk mengurangi mewabahnya penyebaran covid-19, namun disisi lain PJJ ini memiliki ancaman dan tantangan terutama pada hal moralitas siswa. Segala aktivitas belajar mengajar beralih dari tatap muka menjadi virtual.

Tidak dapat disangka, selama pandemi ini membuat pendidikan moral peserta didik sedikit terabaikan. Pembelajaran secara virtual, membuat intensitas perjumpaan guru dan siswa berkurang dan komunikasi hanya dilakukan lewat media digital secara virtual. Peserta didik seperti kehilangan sosok figur yang ditiru dan digugu. Kondisi tersebut membawa kekosongan dalam diri individu siswa terhadap nilai-nilai pendidikan moral dan karakter.

Selama pembelajaran dilakukan secara online, dan proses pembelajaran dilakukan melalui digital. Tetapi tidak ada yang dapat menjamin bahwa siswa atau peserta didik aman dari paparan konten negatif yang beredar di internet karena cepatnya arus digitalisasi. Terlebih jika, lemahnya kontrol orang tua dan keluarga membuat siswa mudah terlibat dalam segala macam perilaku amoral. Guru juga tidak bisa  langsung memantau perilaku siswa. Interaksi virtual dalam waktu lama secara tidak langsung membentuk ketergantungan dan kecenderungan siswa terhadap media digital dan media sosial.

Tidak sedikit peserta didik mengeluh jenuh dan bosan, sulit berkonsentrasi, cemas, stress secara berlebih dan emosi yang labil karena sulit beradaptasi dengan kondisi selama pandemi. Hal tersebut menjadi alasan bagi peserta didik menghabiskan waktunya dengan berselancar di dunia internet. Terlebih dunia digital ini mudah diakses dan kebebasannya menawarkan berbagai fitur-fitur yang ada, kemudahan serta konten-konten yang menarik membuat siswa betah berlama-lama menggegam gadgetnya, terlebih selama pandemi ini ban syak aplikasi yang sedang marak digunakan pada masa pandemi ini contohnya aplikasi youtube, tiktok dan instagram. Jika sudah demikian bukan tidak mungkin media digital dan media sosial sebagai salah satu pintu masuknya penyebab menurunnya moralitas generasi muda khususnya pelajar.

Banyak kasus telah terjadi selama pandemi khususnya yang berkaitan dengan moral peserta didik. Seperti kita ketahui banyak beredar kasus, seperti peserta didik menjadi berani berkata kasar kepada guru ketika pembelajaran berlangsung secara virtual. Pada proses selama PJJ guru hanya memberikan tugas dan mentransfer ilmu pengetahuan saja, hanya beberapa saja yang mengajarkan keteladanan.

Pelajar sebagai pewaris kehidupan bangsa ternyata banyak yang tidak dapat diharapkan. Mereka banyak disibukkan dengan hal-hal yang kurang bermanfaat bagi diri, keluarga, bangsa dan negara, seperti berkumpul membicarakan hal-hal yang kurang bermanfaat, tawuran, merokok hingga mengkonsumsi narkoba. (Setia Paulina, 2016 : 221). Selain itu, banyak peserta didik yang terlena akan pemakaian dunia internet yang membuat mereka terpapar akan konten negatif yang disajikan di internet dan penyalahgunaan penggunaan media sosial. Ini merupakan ancaman dan tantangan pendidikan moral pada masa pandemi.

Peran Penting Guru dan Orang Tua Menanamkan Pendidikan Moral dalam PJJ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun