Mohon tunggu...
Dewi Inayah
Dewi Inayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Kesehatan

Hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Situasi Terkini dan Manajemen Bencana Covid-19

6 Agustus 2021   01:18 Diperbarui: 6 Agustus 2021   01:21 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pusdatin.kemdikbud.go.id

Berdasarkan data yang dikirimkan oleh Pusdatin Kementrian Kesehatan, sampai saat ini kasus covid-19 di Indonesia masih mengalami lonjakan, Sebanyak 3,568,331 jiwa terkontaminasi oleh covid-19 dengan 35,764 kasus baru. Diketahui cara penularan utama penyakit ini adalah melalui tetesan (droplet) yang dikeluarkan pada saat seseorang batuk atau bersin. 

Saat ini WHO menilai bahwa risiko penularan dari seseorang yang tidak bergejala covid-19 sama sekali sangat kecil kemungkinannya. Namun, banyak orang yang teridentifikasi covid-19 hanya mengalami gejala ringan seperti batuk, atau tidak mengeluh sakit, yang mungkin terjadi pada tahap awal penyakit. 

Di tanggal pembaharuan terakhir menurut data Kementerian Kesehatan: 2021-08-04 bahwa, DKI Jakarta masih menjadi peringkat pertama dalam daftar kasus covid-19 tertinggi di Indonesia dengan jumlah kasus sebanyak 823,351. Dari 34 Provinsi di Indonesia, posisi terendah dalam kasus ini adalah Provinsi Gorontalo dengan jumlah kasus sebanyak 8,633.

Tentunya, ini ada hubungannya dengan kepadatan penduduk. Penduduk dengan tingkat kepadatan wilayahnya tinggi, maka penyebaran virus akan lebih mudah tersebar. 

Berbeda dengan Provinsi Gorontalo yang sedikit penduduknya. Ditambah lagi dengan tingkat transportasi yang tinggi di DKI Jakarta membuat risiko penyebaran virus meningkat.

        Lalu, apa yang bisa kita lakukan agar tidak  tertular atau ikut menyebarkan virus ini?

        Kita dapat mengurangi kemungkinan terinfeksi atau menyebarkan covid-19 dengan melakukan tindakan pencegahan sederhana sebagai berikut:

  1. Selain kepadatan penduduk dan transportasi, protokol kesehatan juga sangat berpengaruh terhadap putusnya penyebaran virus. Masyarakat yang selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, persentase terserang oleh virus akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan tidak menggunakan masker. Hal ini dikarenakan virus ditularkan daat seseorang bersin atau batuk.
  2. Secara teratur  dan benar mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer. Mengapa? Karena mencuci atau membersihkan tangan dengan cara ini akan membunuh virus yang mungkin ada di tangan kita
  3. Menjaga jarak setidaknya 1 meter dengan orang-orang di sekitar.
  4. Hindari menyentuh mata, hidung, mulut. Mengapa? Tangan kita bisa saja menyentuh sesuatu yang telah terkontaminasi, yang kemudian dapat memindahkan virus ke mata, hidung, mulut kita. Dari sana virus masuk ke dalam tubuh.
  5. Tutup mulut dan hidung dengan siku atau tisu ketika batuk dan bersin. Segera buang tisu bekas pada tempat sampah tertutup. Mengapa? Droplet yang keluar dari hidung atau mulut kita dapat menyebarkan virus. Menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin akan menghindari orang lain dari tertular virus seperti flu maupun virus penyebab covid-19.
  6. Tetap di rumah jika merasa tidak sehat. Jika mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu. Ikuti arahan otoritas atau petugas kesehatan setempat. Mengapa? Otoritas atau petugas kesehatan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah kita. Menelpon terlebih dahulu akan memungkinkan tim medis dengan cepat mengarahkan kita ke fasilitas kesehatan yang tepat. Ini juga akan melindungi kita dan membantu mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya.

Sumber: kemhan.go.id , covid19.go.id, Pusdatin.kemdikbud.go.id dan sumber lain yang mendukung dalam pembuatan artikel ini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun