Pandemi Covid-19 memang bak mimpi buruk dan menimbulkan banyak kerugian. Tapi di satu sisi, ia mendorong laju transformasi digital di Indonesia. Kondisi pandemi ini membuat masyarakat makin melek internet. Kebutuhan internet cepat pun semakin besar.
Berdasarkan  data yang disampaikan oleh Dirjen Aptika Kominfo, sejauh ini 196 juta warga Indonesia telah mengakses internet. Apabila diasumsikan jumlah penduduk Indonesia saat ini 270 juta penduduk, maka sekitar 73% telah melek internet. Tinggal 27% yang belum tersentuh internet.
Namun apakah jumlah pengakses internet yang besar ini menandakan transformasi digital telah berjalan sesuai harapan?
Sebelumnya apa sih makna dari transformasi digital tersebut? Secara sederhana transformasi digital bisa dimaknai sebagai perubahan layanan dari yang awalnya manual menjadi terdigitalisasi. Transformasi digital juga bisa dimaknai dengan lebih dimanfaatkannya teknologi digital untuk mempermudah aktivitas di masyarakat.
Di kampus contoh transformasi digital adalah layanan serba digital dari melakukan pendaftaran ujian, memilih jadwal kuliah, melakukan bimbingan akademik, Â menggunakan layanan persuratan, hingga proses mendaftar wisuda.
Sedangkan di perusahaan perbankan misalnya, maka calon nasabah bisa mendaftar secara daring dengan video call atau foto selfie untuk verifikasi data penting seperti KTP dan wajah pemiliknya.
Di sektor publik, transformasi digital contohnya di imigrasi. Masyarakat bisa melakukan proses antrian pengurusan paspor secara daring dengan memilih harinya dan mengunggah data kelengkapannya seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
Di kehidupan sehari-hari transformasi digital bisa dilihat dari banyaknya UMKM yang menggunakan teknologi digital untuk membantu pemasaran produk dan jasanya. Atau masyarakat bisa menimba ilmu yang bisa didapatkan dari kursus online ala MOOC dan membaca buku di e-library.
Transformasi digital saat ini lebih banyak diimplementasikan oleh perusahaan komersil di Indonesia. Di sektor publik, hal ini masih terus didorong dan digiatkan.Â
Dan sifat dari digitalisasi di Indonesia ini untuk beberapa sektor publik bukan berarti menghilangkan sepenuhnya proses yang bersifat manua, tapi melengkapi dan mempermudahnya. Hal ini dikarenakan masih ada kesenjangan akses internet dan kemampuan berinternet di masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah-daerah pelosok.
Besarnya jumlah masyarakat yang telah terakses internet, bukan menjadi ukuran transformasi digital telah sukses, karena ada pilar-pilar lainnya yang juga perlu diperhatikan.Â