Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Suami Istri Berjauhan e-Rate BCA Menjadi Sahabat

18 Desember 2015   14:40 Diperbarui: 18 Desember 2015   14:40 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari informasi yang saya himpun, bank yang bersahabat dengan urusan valas adalah Bank BCA. Ada tiga layanan yang diberikan Bank BCA terkait dengan valas. Yang pertama adalah bertransaksi valas secara fisik dengan mendatangi kantor cabang BCA terdekat dengan kurs pada saat itu yang disebut bank notes. Ada juga fitur telegraphic transfer (TT) dimana nasabah datang ke kantor cabang tidak perlu membawa dana secara fisik tapi dalam bentuk giro dengan kurs yang pergerakannya berkisar 12 jam. Dan yang terakhir dan layanan terbaru BCA yang inovatif adalah electronic rate (e-rate) yang memudahkan nasabah untuk bertransaksi valas secara mobile dengan kurs yang real time.

[caption caption="Klik BCA"]

[/caption]

Fitur e-Rate ini tersedia di e-banking BCA (klik BCA) sehingga nasabah bisa melakukan pengiriman uang dimana saja dan kapan saja. Dengan bermodal smartphone nasabah bisa melakukan transaksi valas tanpa perlu datang ke kantor cabang. Dan tentunya bakal bebas biaya pengiriman uang yang besarannya lumayan. Ada 14 mata uang yang dilayani dalam fitur ini, di antaranya Dolar Amerika, Dolar Singapura, Euro, dan Dolar Hongkong. 

Untunglah BCA juga melayani Euro sehingga kakak dan suami nantinya bakal tenang berkirim uang ke saya dan kakak ipar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun