Mohon tunggu...
Dewi Hasanah
Dewi Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Pendidikan di Era Pandemi Covid-19

30 Juli 2021   11:32 Diperbarui: 30 Juli 2021   12:17 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 membuat pola pendidikan di Indonesia mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya belajar secara tatap muka, namun kini hanya bisa belajar dari rumah dengan menggunakan internet. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh aspek masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan pendidikan. Sehingga, banyak masyarakat yang mengalami culture shock akibat pandemi ini.

Masyarakat dituntut untuk mengerti teknologi dan internet demi tetap berjalannya pendidikan di Indonesia. Nizam, selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud mengatakan bahwa "Saat ini, pandemi merupakan tantangan untuk mengembangkan kreativitas dalam penggunaan teknologi, tidak hanya penyebaran pengetahuan, tetapi juga untuk memastikan pembelajaran dapat disampaikan dengan benar." Nizam juga berkata bahwa tantangan ini juga memberi kesempatan untuk semua orang agar lebih memahami cara menggunakan teknologi dengan benar yang dapat membantu pelajar-pelajar di Indonesia untuk beradaptasi pada abad ke-21 ini. Keterampilan terpenting di abad 21 adalah belajar mandiri dengan memanfaatkan teknologi yang semakin maju.

Nizam menjelaskan, pada masa pandemi ini mahasiswa dapat mengikuti berbagai kursus daring atau webinar untuk menumbuhkan dan menanamkan kebiasaan menjadi pembelajaran mandiri dengan menggunakan internet. Selain itu, mahasiswa juga dapat saling bekerjasama untuk memecahkan masalah dalam belajar dan menghadapi masalah yang ada. Ditambahkannya, situasi ini tidak hanya menjadi tantangan bagi mahasiswa, tetapi juga tantangan bagi dosen, karena dosen perlu memastikan mahasiswa memahami materi pembelajaran. "Pembelajaran daring menjadi tantangan untuk dunia pendidikan di Indonesia mengingat Indonesia memiliki ribuan pulau. Bagaimana memanfaatkan teknologi, bagaimana menyediakan akses internet di daerah terpencil di mana akses internet masih menjadi barang mewah. Hal-hal tersebut adalah tantangan di dunia pendidikan. Saat ini, kita harus bekerja sama dalam menggunakan teknologi untuk memecahkan masalah pendidikan yang dihadapi oleh pelajar di daerah terpencil dengan kemampuan ekonomi yang buruk", katanya melanjutkan.

Pandemi Covid-19 juga memaksa para pengambil keputusan di sektor pendidikan untuk beradaptasi dengan proses pembelajaran. Penyesuaian ini dicapai melalui kebijakan belajar mandiri-Kampus Merdeka (MB-KM). Mahasiswa berkesempatan memperoleh pengalaman belajar dan kemampuan baru yang lebih luas melalui berbagai kegiatan pembelajaran di luar rencana pembelajaran. Sehingga mahasiswa bisa lebih memahami materi kuliah sebelum pembelajaran di mulai.

Tantangan lainnya adalah bagi para pelajar. Pelajar seringkali kurang memahami materi yang disampaikan oleh guru. Belajar daring juga lebih susah untuk dipahami dibanding belajar secara langsung atau tatap muka. Belajar daring juga membuat pelajar lebih sulit untuk saling berdiskusi satu sama lain dengan teman kelasnya. Hal ini membuat pelajar banyak yang ketinggalan pelajaran. Banyak juga pelajar yang mengalami stres akibat belajar daring ini. Selain itu, kecuranganpun bisa saja terjadi saat pelajar mengerjakan tugas sekolah. Hal ini karena kurangnya pengawasan dari guru. Selain itu, orang tua juga harus lebih ekstra mengarahkan anaknya untuk mengerjakan tugas sekolah serta membimbingnya dalam mengerjakan tugas sekolah. Orang tua juga harus membiayai anaknya membelikan kuota untuk belajar daring mengingat belajar daring menghabiskan cukup banyak kuota. Beberapa hal di atas membuat angka putus sekolah di Indonesia meningkat karena efek dari pandemi ini.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membuat beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek diantaranya adalah penghapusan Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah (US) yang tidak mengukur capaian seluruh kurikulum, siswa tidak dibebankan untuk menyelesaikan capaian kurikulum serta penggunaan dana BOS untuk menangani Covid-19. Pemerintah juga telah menyelesaikan rencana percepatan integrasi pusat data nasional, menyiapkan kebutuhan SDM Talenta digital dan peraturan terkait dengan skema pendanaan dan pembiayaan. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan program Merdeka Belajar untuk mencapai pendidikan berkualitas. Jika angka partisipasi tinggi, hasil belajar yang baik, dan distribusi pendidikan yang merata di seluruh wilayah Indonesia pendidikan di Indonesia akan tetap berjalan.

Dengan demikian, peran seluruh aspek masyarakat sangat berpengaruh untuk keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Baik itu dari pelajar, tenaga pendidik seperti guru dan dosen, mahasiswa, dan pemerintah selaku pembuat kebijakan harus bersatu padu agar bisa melewati masa-masa sulit pandemi ini. Semua aspek masyarakat mau tidak mau harus bisa memanfaatkan teknologi yang ada agar pendidikan di Indonesia tetap berjalan. Jika tidak, bisa saja pendidikan di Indonesia menjadi kacau akibat pandemi ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun