Mohon tunggu...
Dewi Rosmalasari
Dewi Rosmalasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Menulis adalah caraku agar tidak hilang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kampus Ruang Didik Bukan Politik

2 September 2022   01:50 Diperbarui: 2 September 2022   01:53 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Wacana tentang kampanye yang akan diadakan di kampus menjadi salah satu isu yang membimbangkan menjelang Pemilu 2024. Polemik diantara KPU, Banwaslu, dan, Akademisi, hingga kalangan Masyarakat ini disebabakan oleh beda pendapat antara pro-kontra terhadap gagasan tersebut.

KPU menilai asas dari kampanye ini adalah menyampaikan terkait visi-misi dan program kerja partai terkait. Ketua KPU menegaskan di dalam pasal 280 ayat 1 huruf h tentang larangan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu adalah fasilitasnya bukan kegiatan kampanye. 

Sedangkan Bawaslu menafsirkan pasal 280 ayat 1 huruf h secara berbeda, bahwa aturan tersebut sudah tertulis secara eksplisit. Akan dikenakan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dan denda paling banyak 24 juta bagi siapapun yang melanggarnya. Aturan tersebut akan berlaku bagi peserta kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU. 

Sebagian akademisi menilai kegiatan kampanye di lingkungan kampus sah-sah saja dilakukan selama pihak kampus mengizinkan dan pengadaan kampanye dilakukan secara adil. Sebagian lagi menganggap kegiatan kampanye tidak bagus dilakukan dikampus bukan gagasan yang tepat karena akan mencederai nilai dari pendidikan. 

Hubungan Politik dan Pendidikan

Politik dan pendidikan erat kaitannya dalam kehidupan bernegara. Pasalnya pendidikan dan fasilitas pendidikan mencerminkan kekuatan politik sosial sebuah negara. Terdapat pengaruh yang fungsional antara politik dan pendidikan. Sebagai gambaran kecil bisa dilihat dari banyak nya orang-orang berpolitik yang program kerjanya menargetkan lingkungan pendidikan. Begitupun di lembaga pendidikan yang sebagian pelajarannya mengarah kepada cara dan rasa berpolitik secara teori. Umumnya di berbagai lembaga pendidikan akan menanamkan nilai-nilai politik yang bersih sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat, meskipun tidak semua orang terdidik akan menjadi orang politik.

Pentingnya Kampanye Dalam Politik 

Kegiatan berkampanye seringkali dimaknai sebagai alat komunikasi para kandidat dengan masyarakat. Adanya persaingan yang selektif mengharuskan para kandidat untuk dekat dengan masyarakat agar bisa memenangkan Pemilu. Masyarakat yang sudah memenuhi syarat diwajibkan berpartisipasi langsung dalam kegiatan pemilu dengan memberikan satu suara untuk satu kandidat. Keterlibatan langsung rakyat dengan kandidat mengharuskan adanya kampanye sebagai kegiatan saling mengenal. Jika lebih memahami visi-misi dan program kerja kandidat, diharapkan tidak ada rakyat yang merasa salah pilih. 

Banyak rakyat yang bersikap acuh dengan pemilu karena rakyat terlanjur meyakini bahwa kampanye hanya sekedar formalitas dan ajang umbar janji dari para kandidat. Oleh karenanya, diharapkan para kandidat terpilih dalam pemilu tidak hanya mengumbar janji tapi memberikan kejelasan program kerja yang pasti. Kampanye harus menggunakan bahasa yang merakyat. Panitia penyelenggara pun harus dengan jelas memberikan edukasi mengenai tata cara dan tata tertib pelaksanaan pemilu.

Opini

Meskipun ada hubungan fungsional atau sejenisnya antara politik dan pendidikan tapi saya rasa gagasan berkampanye di kampus kurang tepat. Berkenaan dengan pandangan KPU tentang Pasal 280 ayat 1 tentang larangan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan pun saya tidak sependapat. Saya gagal memahami kalimat "dilarang adalah fasilitasnya bukan kampanye nya", bukankah tempat pendidikan (lembaga/kampus) adalah termasuk fasilitas pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun