Mohon tunggu...
Dewanto Samodro
Dewanto Samodro Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar yang mengabdikan diri menjadi pengajar

Pengajar di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Perang Konten" untuk Memberikan Konten yang Ramah dan Layak Anak

18 Agustus 2022   12:23 Diperbarui: 18 Agustus 2022   12:26 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Anak-anak mengonsumsi informasi melalui berbagai media, termasuk media konvensional dan media sosial. Untuk melindungi anak dari dampak buruk yang mungkin muncul akibat konsumsi informasi, maka konten di media harus ramah dan layak anak.

Pertanyaannya, apakah konten di media, baik media konvensional dan media sosial, sudah ramah dan layak anak? Sebagian besar dari kita mungkin setuju untuk menjawab "tidak" atau "belum".

Konten yang tidak ramah anak misalnya perundungan siber yang menyasar anak sebagai pengguna media sosial, pengungkapan identitas anak berhadapan dengan hukum, dan lain-lain. Sedangkan konten yang tidak layak anak misalnya pornografi, kekerasan, dan lain-lain.

Media konvensional, sebagai media yang dikelola oleh perusahaan pers dan jurnalis, relatif lebih bisa dianggap aman dari konten yang tidak ramah dan layak anak; meskipun kita juga tidak bisa menganggap aman begitu saja.

Cara kerja pers dan profesi jurnalis yang terikat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran untuk perusahaan pers penyiaran, serta Kode Etik Jurnalistik setidaknya memberikan rasa tenang bahwa pemberitaan pers dan jurnalis akan ramah dan layak anak.

Apalagi, Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang mengatur berbagai hal tentang pemberitaan tentang anak maupun yang kemungkinan dikonsumsi anak.

Perusahaan penyiaran pun terikat pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) yang pada salah satu bagiannya mengatur tentang pemberitaan tentang anak dan siaran yang ramah dan layak anak.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah konten-konten yang ada di media sosial. Media sosial pada dasarnya adalah platform berbagi yang terhubung dengan jaringan internet. Siapa pun dan di mana pun, selama dia memiliki gawai, akun media sosial, dan jaringan internet; dapat membuat dan menyebarluaskan konten apa pun.

Konten di media sosial menjadi tidak terikat pada aturan-aturan tentang konten yang ramah dan layak anak sebagaimana terjadi pada media konvensional. Kreator konten juga relatif tidak terikat pada aturan dan tidak memiliki kode etik. Karena itu, cukup banyak konten di media sosial yang tidak ramah dan layak anak.

Maka, apa yang bisa kita lakukan? Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berupaya untuk membendung konten-konten di media sosial yang tidak ramah dan layak anak. Situs web, aplikasi, dan konten yang dinilai tidak ramah dan layak anak telah diblokir sehingga tidak bisa diakses oleh anak secara leluasa.

Para kreator konten dan pegiat media sosial juga harus ikut mengambil peran. Salah satunya adalah dengan membuat dan memperbanyak konten-konten yang ramah dan layak anak, sehingga anak memiliki banyak pilihan konten yang bisa lebih aman mereka konsumsi.

Kita perlu lawan konten-konten yang tidak ramah dan layak anak di media sosial dengan membuat banyak konten yang ramah dan layak anak. Wacana dilawan dengan wacana. Aksi dilawan dengan aksi. Kita perangi konten yang tidak ramah dan layak anak dengan memberikan pilihan konten yang aman untuk dikonsumsi anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun