Secara historis & tradisi "Perbedaan Pandangan" adalah hal yang menyebabkan kehidupan manusia di dunia ini menjadi lebih berwarna.Oleh karena itulah banyak yang mengatakan, khususnya para filsup dunia menyimpulkan bahwa  manusia adalah "Mahkluk Yang Mempunyai Watak Konflik " di dalam kehidupannya.Hal ini di dasari oleh berbagai macam kepentingan, yang mengikutinya di mana pun ia tinggal & berada.
Pandangan atau pendapat, perbuatan, pengetahuan & lain sebagainya.Adalah cara dari seorang manusia atau kelompok dalam menyikapi suatu permasalahan yang ada pada diri mereka.Atau orang lain (Luar) selain diri & kelompoknya.Beserta hal - hal yang lain mengikutinya. Â Â
Kepentingan - kepentingan yang berbeda inilah, yang secara langsung atau pun tidak langsung yang mengakibatkan adanya perbedaan dalam menyikapi suatu permasalahan.
Dalam konteks ini bisa di sebut sebagai "Hukum Sebab Akibat " jika permasalahan itu hanya mencakup 1 (Satu) atau 2 (Dua) persoalan maka cara menyikapinya tentu tidaklah sulit.
Karena lebih mudah untuk mencari keputusannya.Tapi bayangkan, jika permasalahan yang menjadi perbedaan pendapat itu ada sekitar 9 (Sembilan) atau 10 (Sepuluh) masalah.
Maka tentunya akan banyak ragam & alternatif yang mengikutinya, sehingga akan makin membuat pihak yang berbeda pandangan ini semakin terombang ambing dalam mengambil keputusan yang tepat.Demikian seterusnya hukum ini berlaku.
Berdasarkan hal di atas " Perbedaan Pandangan " ini di bagi menjadi 2 (Dua) klasifikasi.Yaitu "Klasifikasi Subjektif Lahiriah & Objektif Batiniah" Apa itu sebenarnya ?
Contoh : Konfik yang terjadi pada seorang manusia & permasalahannya di sebut sebagai "Objektif Batiniah" Karena hal ini terbangun secara "Individual" Yang mana, seseorang sudah tidak mampu mengatasi & mencari solusi dari permasalahan yang di hadapinya.
Serta mempunyai ruang lingkup yang sempit, dalam artian hanya dari dirinya sendiri.Namun hal ini dalam tingkatan yang tertentu bisa muncul & menjadi konflik yang nyata di kehidupan.
Contoh : Konflik yang terjadi dalam bentuk yang nyata pada sekumpulan manusia (Masyarakat) & permasalahannya di sebut " Subjektif Lahiriah"Secara lazimnya beda pandangan ini terjadi karena, adanya polemik dari skala kepentingan yang berbeda dalam menanganinya.
Misalkan saja, untuk memilih "Ketua Rukun Tetangga" di suatu wilayah.Tentunya bagi para pemilih, banyak hal yang mendasarinya untuk memilih calon K.R.T nya.