Mohon tunggu...
Lyfe

Menyoal Fenomena Revenge Porn di Kalangan Selebritis

18 Maret 2019   18:59 Diperbarui: 18 Maret 2019   19:33 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.texastribune.org

Berdasarkan rekaman cctv dirumahnya, Goo Hara terlihat sedang berlutut dan memohon kepada sang mantan untuk tidak menyebarkan video panas tersebut ke publik.

Salah satu catatan kronologi yang saya kutip dari salah satu laman berita online, liputan6.com. Kehidupan mapan dan menjadi idol hingga aktris bukan menjadi jaminan bagi seseorang untuk mendapatkan kebahagiaan dan kebebasan didalam kehidupannya. 

Kehidupan mantan member girl group KARA dan aktris ini misalkan, berawal dari kasus dugaan kekerasaan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya, hingga ancaman penyebaran video panas.

Ancaman video panas yang dilayangkan oleh sang mantan pacar, Choi Jong Bum. Menurut pengakuannya itu hanya sebagian dari bentuk kenangan yang diberikan oleh Choi Jong Bum kepada Goo Hara agar mereka bisa sama-sama mengenang kejadian tersebut. Namun, sebagian orang menganggap jika alasan tersebut hanya sebagian dari rekayasa belaka. 

Mereka tetap menganggap apa yang dilakukan oleh mantan pacar Goo Hara tersebut adalah sebagian dari ancaman. Karena di dalam beberapa kronologi kejadian tersebut, Choi Jong Bum menyatakan jika Ia akan mengirimkan video panas tersebut kepada Dispatch dan hal tersebut merupakan permulaan baginya untuk menghancurkan karir mantan member girl group KARA tersebut.

Ancaman yang dialami oleh Goo Hara hanya salah satu dari banyaknya korban yang secara sadar ataupun tidak sadar telah menjadi korban dari ancaman tersebut. 

Seperti yang dilansir oleh laman The Guardian, sebanyak 9% dari 4200 orang tidak sadar jika Ia termasuk kedalam salah satu korban Sexual Abuse dalam bentuk video. Namun, pola sexual abuse yang bersifat ancaman kali ini sudah termasuk kedalam kategori Revenge Porn. Di mana kejahatan ini menggunakan video atau foto panas koleksi pribadi mereka untuk dijadikan sebagai bahan balas dendam mereka terhadap mantan pasangannya[1]. 

Biasanya, kejahatan ini muncul karena adanya rasa ketidakpuasaan salah satu pihak terhadap keputusan yang telah atau akan diambil. Sehingga mereka (pelaku)  tidak segan untuk mengungkapkan, menyebarkan, atau bahkan mengancam korban dengan konten -- konten seksual yang pelaku dapatkan dari hasil dokumentasi pribadinya ataupun dengan meretas gadget  atau smartphone korban [2]. 

Tanpa disadari, kejahatan ini memiliki dampak yang besar bagi korban. Mereka bisa saja mendapatkan sanksi sosial berupa cibiran atau bahkan diasingkan dari aktifitas sosial atas perbuatan yang sama sekali tidak mereka buat. 

Revenge Porn adalah salah satu kejahatan yang hanya menyangkut Sexual Abuse saja, tetapi kejahatan ini merupakan kejahatan yang cukup kompleks. Bagaimana pelaku menggunakan media sosial sebagai portal awal untuk membalaskan kekecewaannya, dan hingga akhirnya korban menjadi objek yang memiliki hukuman yang sama seperti pelaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun