Mohon tunggu...
Devi Novitasari
Devi Novitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Like Me Like You

Senang menulis tapi belum cukup untuk mendalaminya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mall vs Usaha yang Mengalami Krisis

3 Oktober 2021   16:44 Diperbarui: 3 Oktober 2021   17:19 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang kita ketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau lebih kita kenal dengan PPKM merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah setelah sebelumnya melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah wilayah Indonesia guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Namun dengan berlakunya PPKM yang aturannya jauh lebih ketat dibanding dengan PSBB sebelumnya, menyebabkan banyak pekerja yang dirumahkan serta banyak kegiatan yang dibatasi termasuk kegiatan pendidikan dan kegiatan industri. 

Seluruh sektor usaha ditutup kecuali penyedia kebutuhan pokok, farmasi, bank serta restoran yang menyediakan jasa antar dengan jam operasional yang dibatasi.

Terhitung bulan Agustus 2021, Mall sudah dapat beroperasi lagi dengan beberapa aturan mengenai protokol kesehatan yang ketat seperti pengecekan suhu, pengenaan masker, dan yang terbaru para pengunjung serta pekerja diwajibkan sudah vaksin terlebih dahulu juga menggunakan aplikasi pedulilindungi.

Tentu saja dengan dibuka kembalinya mall menaikkan animo masyarakat untuk sekedar jalan-jalan, menghabiskan waktu luang, atau refreshing dengan berbelanja dan menonton di Bioskop. 

Setelah sekian bulan ditutup, Bioskop yang menjadi sarana hiburan di mall sudah kembali dibuka secara resmi sejak 16 September 2021, sehingga cukup banyak masyarakat yang kembali untuk menyaksikan tayangan di Bioskop.

Namun, walaupun mall sudah mulai beroperasi secara normal termasuk bagian bioskop dan retail lainnya. Masih ada beberapa toko/ kios yang tutup bahkan diberi label “Disewakan”, salah satunya terdapat di salah satu pusat perbelanjaan yang sangat dikenal yaitu Bandung Electronic Center (BEC).

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

BEC secara umum dikenal akan sebuah mall yang menjual produk elektronik mulai dari computer, handphone, printer, peralatan fotografi, hingga ke layanan service yang menangani perbaikan computer, laptop, printer, handphone, dll. 

Namun, hingga beberapa saat lalu masih ada kios-kios yang tutup dan ditempelkan label disewakan. 

Jika kita telusuri lagi di berbagai situs internet pun ada banyak penjual atau pemilik toko yang menawarkan rukonya untuk disewa ataupun dibeli mulai dari harga yang paling murah hingga yang paling mahal.

Hal ini tentunya menjadi salah satu dampak dari adanya Covid-19 yang lebih dari mampu untuk mengguncang status finansial negara, termasuk rakyat yang ada di dalamnya. 

Biaya sewa ruko yang cukup mahal, penjualan yang menurun drastis, hingga berkurangnya pengunjung mall walaupun pemberlakuan PPKM sudah dilonggarkan menjadi salah satu penyebab para pedagang gulung tikar.

Hal ini tentu sangat disayangkan karena mall merupakan salah satu tempat perbelanjaan yang strategis dan mampu memberikan profit yang cukup besar bagi para penggiat usaha. 

Namun tentunya karena kondisi yang kurang memungkinkan, akhirnya sebagian pedagang lebih memilih untuk berjualan online dibandingkan bertahan di ruko yang mereka sewa dan berakhir dengan gulung tikar karena tidak terjadinya balik modal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun