Mohon tunggu...
Devita Aprilia
Devita Aprilia Mohon Tunggu... Petani - Petani

An Agriculture & Forest Enthusiasts.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Regenerasi Petani Indonesia sebagai Negara Agraris

21 Mei 2019   11:05 Diperbarui: 21 Mei 2019   11:14 3481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan pertanian di Indonesia (Source: @Iqbalbatalipu)

Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dan berbasis pada sektor pertanian. Namun yang terjadi saat ini, pertanian tidak lagi menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Padahal sektor pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia. 

Secara konvensional, peran tersebut terkait fungsi ketahanan pangan (food security), penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa, penyedia bahan baku industri dan penjaga kelestarian lingkungan.

Saat ini Indonesia menduduki peringkat 4 dunia peraih jumlah penduduk terbanyak dibawah Republik Rakyat Cina, India dan Amerika Serikat. Tantangan terbesar akibat laju pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan pangan. Peningkatan produksi kebutuhan pangan yang harus dicapai yaitu dari segi kuantitas da kualitas pangan. 

Bangsa Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional yang kuat karena memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Ironi yang terjadi adalah kenyataan bahwa rata-rata umur petani Indonesia semakin tua. Kelompok usia muda tidak banyak yang tertarik masuk ke sektor pertanian.

Pada tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) di sektor pertanian dan didapatkan hasil yang cukup mencengangkan. 

Telah terdata pada tahun 2013  sebanyak 26.135.469 petani dari berbagai usia dan pada tahun 2018 jumlah petani di Indonesia turun menjadi 17.302.906 petani. Total jumlah penurunan profesi petani selang waktu 2013-2018 sebanyak 8.832.563 petani atau mencapai 19 %. Data umur petani dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Kelompok Umur Rumah Tangga Petani Tahun 2018 (Sumber Badan Pusat  Statistik )
Kelompok Umur Rumah Tangga Petani Tahun 2018 (Sumber Badan Pusat  Statistik )

Jika dilihat dari data BPS tahun 2018 , kelompok usia 45-54 tahun memiliki jumlah absolut terbanyak 7.841.355 orang. Jumlah terbesar kedua pada kelompok usia 35-44 tahun 6.548.105. orang. Sementara kelompok jumlah petani muda di kelompok  25-34 tahun sebanyak 2.722.466 orang. Semakin usia ke bawah pun semakin sedikit. Pada kelompok usia < 25 tahun, jumlah petani hanya 191.000 orang.

Berdasarkan hasil survei dapat disimpulkan jika hanya sekitar 16% pemuda usia  dibawah 35 tahun yang berprofesi sebagai petani. Dari jumlah petani yang ada di Indonesia, sekitar 84% berusia diatas 35 tahun. Artinya, jumlah petani yang berganti ke okupasi ke luar sektor pertanian lebih besar dibanding anak muda yang bersedia menekuni usaha pertanian. Penurunan tersebut terjadi karena tidak adanya regenerasi di sektor pertanian. 

Bagi generasi muda menjadi petani adalah karier inferior (kerja otot dan kotor) dan menjadi simbol kemiskinan. Perubahan pola pikir generasi muda ini dipicu oleh keinginan bekerja di sektor lain contohnya manufaktur, jasa dan digital economy yang lebih menjanjikan.

Permasalahan mendasar adalah terjadi ketimpangan jumlah sumber daya manusia produktif akibat tidak adanya regenerasi petani yang disebut juga dengan "urban bias". Menurut Michael Lipton dalam bukunya Why Poor People Stay Poor mengungkapkan teori tentang Urban Bias (Lipton, 1977). Yakni, segala pertumbuhan, pengembangan, dan kemajuan adanya hanya (tersentralisir) di perkotaan. Sementara pedesaan hanya dipergunakan sebagai daerah penyedia bahan makanan, penyedia bahan baku industri (termasuk untuk ekspor), maupun penyedia tenaga kerja murah.

Petani di pedesaan rata-rata termasuk dalam kategori "petani gurem" yaitu petani yang memiliki luas lahan yang kecil di bawah 0,5 hektare sehingga hanya cukup untuk mencukupi konsumsi sendiri (subsitence level). Selain itu adanya urban bias menjadikan petani sulit untuk mengumpulkan modal, tidak bisa meningkatkan produktivitasnya, serta tidak lepas dari jerat kemiskinan. Harga, kualitas, dan produktivitas dari komoditas yang petani hasilkan telah ditentukan oleh para cukong, pengusaha, pedagang, dan eksportir akibat efek dari urban bias.

Apakah kondisi pertanian bangsa ini akan terus dibiarkan berlarut-larut? Atau memang profesi petani sudah tidak layak lagi ada di Indonesia karena yang terjadi adalah ketimpangan. Bagaimana mungkin pertanian di Indonesia mampu mencapai ketahanan pangan  jika diisi oleh para petani tua? Harus ada mekanisme atau pun program yang mampu menarik para generasi muda produktif untuk bekerja di sektor pertanian.

Potrait petani Indonesia (Sumber: @Iqbalbatalipu)
Potrait petani Indonesia (Sumber: @Iqbalbatalipu)

Arah kebijakan pembangunan yang dijalankan di Indonesia cenderung berpihak pada pertumbuhan ekonomi terutama sektor industri, manufaktur dan pertambangan ekstraktif (tambang, migas). karena menyerap tenaga kerja dengan jumlah banyak dan modal dalam jumlah besar.

 Industrialisasi dianggap cara utama untuk meningkatkan nilai tambah, transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi. Sejak itulah sektor pertanian yang berbasis di pedesaan dianak-tirikan. 

Padahal keseimbangan perekonomian memiliki kaitan erat dengan bahan pangan di sektor pertanian. Ketersediaan hasil pertanian menyebabkan terjadinya tingkat kestabilan ekonomi di masyarakat. 

Sudah sering terjadi, ketika salah satu atau banyak komoditas pertanian mengalami kenaikan harga akan membuat masyarakat resah dan pemerintah menerapkan kebijakan tertentu agar perekonomian tidak menurun.

Menurut HS. Dillon diperlukan adalah reformasi yang bersifat paradigmatis di sektor pertanian. Pertanian harus diarahkan pada kebijakan yang secara umum adalah people driven (Dillon, 1999). 

Kebijakan yang selama ini diperuntukkan untuk masyarakat dinilai kurang memberikan keleluasaan untuk berkembang dan mandiri. Pemerintah harus mencoba merubah paradigma industrialisasi di sektor pertanian. 

Pertanian saat ini harus dijadikan material dasar industrialisasi bukan malah sebaliknya. Jadi strategi apa yang dapat dilakukan pemerintah agar generasi muda tertarik kembali untuk menekuni profesi sebagai petani?

Pertama, perlu ada kebijakan yang membuka peluang yang bisa membuat petani berkembang dan mandiri. Upaya tersebut dapat berupa  penguatan sistem kelembagaan tani dengan meningkatkan insentif usaha tani. Insentif tersebut bisa berupa program perbankan pertanian, asuransi pertanian, asuransi kesehatan, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak pada petani.

Kedua, pengembangan industrialisasi yang merupakan perubahan dari pertanian tradisional menuju pertanian modern yang memiliki nilai tambah. Proses perubahan  mengutamakan usaha ekonomi skala kecil sehingga mampu mengembangkan produk-produk pertanian yang memiliki nilai tambah. Industrialisasi pertanian diarahkan pada penciptaan produk-produk pertanian yang bervariasi sehingga dapat diserap oleh masyarakat dan dapat diterima di seluruh lapisan masyarakat. 

Guna meningkatkan aktivitas nilai tambah dapat di upayakan membangun kerjasama  antara lembaga, kelompok tani maupun pelaku bisnis di sektor agroindustry terutama di bidang pemasaran, teknologi prosesing dan manajemen. Dengan adanya nilai tambah dari produk-produk pertanian, maka diharapkan petani generasi muda  sejahtera sehingga tidak rentan terhadap kemiskinan.

Ketiga, adanya perbaikan infrastruktur pertanian dan menerapkan teknologi tepat guna dan kewirausahaan yang berwawasan sehingga dapat memberdayakan petani. Terbukanya akses-akses terhadap sumber ilmu pengetahuan dan teknologi inovasi bertani seperti pengembangan mekanisasi pertanian alat dan mesin pertanian (alsintan), memanfaatkan dan mengembangkan jasa pelayanan start up di bidang pertanian (igrow, tanihub, habibi garden, eragano, dll), penggunaan drone sebagai pengaplikasi pupuk, pestisida dan lainnya serta pemakaian perangkat digital dalam memantau perkembangan tanaman, pemasaran produk serta prakiraan cuaca/musim tanam. Besar harapan kepada generasi muda memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan inovasi lain guna pengembangan pertanian Indonesia.

Keempat, melakukan regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya lahan abadi yang eksistensinya dapat dilindungi oleh undang-undang terkait adanya pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian). 

Salah satu program pemerintah integrasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan program Perhutanan Sosial yaitu sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia (PermenLHK Nomor 83 tahun 2016). 

Perhutanan sosial adalah program legal yang membuat masyarakat bisa turut mengelola kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar sehingga mendapatkan manfaat ekonomi dengan tetap menjaga kelestariannya. Akses legal mengelola kawasan hutan ini, diharapkan menjadi salah satu cara meningkatkan produktivitas masyarakat sejahtera.

Pada kesimpulannya, tantangan utama pertanian di Indonesia sangat kompleks meliputi kesadara diri, permodalan, teknologi, sumber daya alam, infrastruktur, hingga alur tata niaga hasil pertanian. Tantangan-tantangan tersebut perlu upaya pembenahan dan penyelesaian agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani. 

Pentingnya mengevaluasi setiap kebijakan pemerintah terhadap sektor pertanian hingga memperbaiki kekurangan/kekeliruan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam.

Pengoptimalan pelaksanaan beberapa strategi tersebut merupakan salah satu cara menjadikan sektor pertanian sebagai mesin penggerak ekonomi nasional.  Pertanian di Indonesia memiliki potensi hanya saja dibutuhkan waktu, kerja keras, dan otak-otak cerdas generasi penerus pertanian untuk mengembangkannya menjadi sebuah sistem yang berkelanjutan dan mensejahterakan.

Maju Pertanian Indonesia

TANI JOYO

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun