Mohon tunggu...
Devina
Devina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sosialisasi Pemberantasan Korupsi

9 Mei 2019   13:47 Diperbarui: 9 Mei 2019   14:20 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SAY NO TO CORRUPTION | dokpri

Korupsi sepertinya sudah membudaya dalam kehidupan bangsa Indonesia, perbuatan-perbuatan yang kita anggap biasa seperti memberikan sesuatu kepada orang yang kita hormati dapat digolongkan tindak korupsi. Ketika telah menjadi budaya maka pemberantasan korupsi juga harus terstruktur dalam pendidikan, karena pendidikan merupakan saluran dari proses pembudayaan warga negara, tetapi ketika bidang pendidikan terjadi tindakan-tindakan korupsi maka proses pembudayaan masyarakat anti korupsi seperti menanam benih di padang pasir yang tandus.

Perbuatan korupsi di bidang pendidikan akan berdampak langsung pada peserta didik sebagai orang yang pertama mendapatkan dampak dari perbuatan korup ini. Karena tindak korupsi di bidang pendidikan dapat saja melanggar Hak Asasi Manusia para peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Menurut hasil investigasi kami sebelumnya di salah satu sekolah di Batam, kami menemukan bahwa ada tindakan korupsi yang terjadi di kalangan guru maupun siswa. Salah satu tindakan korupsi yang di temui adalah korupsi waktu dan mereka melakukan nya dengan sadar. Sekolah telah menetapkan aturan yang mengatur tentang kedisiplinan dan terdapat sanksi apabila melanggar nya. Akan tetapi hal tersebut tidak membuat mereka sadar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, kami melakukan sosialisasi dengan kepala sekolah mengenai dampak tindakan korupsi tersebut dan solusi pencegahan serta pemberantasan tindakan korupsi. Kami menyarankan kepada kepala sekolah agar melakukan sosialisasi kepada guru-guru mengenai pentingnya pendidikan karakter anak pada masa dini. Siswa harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila dalam karakter pribadinya sehingga siswa tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila. Dengan dilakukannya sosialisasi serta pengawasan terhadap siswa, kami mengharapkan tindakan korupsi dalam sekolah dapat diberantas.

Kami melakukan sosialisasi serta implementasi dari tindakan korupsi ini di Ocarina Kota Batam. Kami mewawancarai masyarakat yang ada disana mengenai pendapat mereka tentang tindakan korupsi yang dilakukan siswa disekolah. Respon masyarakat aktif dan sesuai dengan harapan kami. Masyarakat sangat mendukung adanya sosialisasi yang dilakukan kepada siswa agar tingkat kesadaran siswa tinggi.

Yakni beberapa narasumber kami yang menyalurkan pendapat mereka tentang tindakan korupsi yang dilakukan siswa dan solusi pencegahan serta pemberantasannya.

Narasumber 1 (Guru & Dosen) | dokpri
Narasumber 1 (Guru & Dosen) | dokpri

Korupsi waktu ini merupakan permasalahan dari pendidikan kita sekarang ini. Maka dari itu ada perubahan kurikulum yaitu kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013 ini ada penguatan karakter untuk salah satunya menghindari korupsi waktu. Contohnya istirahatnya 20 menit tetapi masuk kelasnya 25 menit. Jadi kalau dulu murid menunggu guru, sekarang guru menunggu murid. Tetapi semua itu sebenarnya lebih kepada kerjasama antara murid, guru, orang tua, dan lingkungan sekitar. Saling bekerjasama untuk mencapai karakter dan sifat-sifat yang sesuai dengan Pancasila.

Salah satunya yaitu dengan adanya kurikulum 2013, kita berusaha mengembalikan karakter sehingga anak-anak sekarang tidak hanya tinggi dalam akademisnya, tetapi juga kognitif dan psikomotorik. Maka dari itu dalam kurikulum 2013 ada nilai religious, sosial, kognitif, dan keterampilan. Pancasila masuk dalam aspek religious dan sosial. Kita harus saling bekerjasama dan menegakkan bahwa manajemen waktu itu penting.

Narasumber 2 (Orang Tua) | dokpri
Narasumber 2 (Orang Tua) | dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun