Mohon tunggu...
Devina Karsten S
Devina Karsten S Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2019

Just keep typing...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pilihlah Pasangan yang Baik...

16 Desember 2020   16:32 Diperbarui: 16 Desember 2020   16:37 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Solopos.com - Moh. Khodiq Duhri, 2020

Kasus yang diangkat pada analisis penulis merupakan kasus kriminal berupa penganiayaan dan pengrusakan barang oleh seorang pria AR (40), warga Dukuh Karanglegi, Desa Tangkil, Sragen, disebabkan pelaku merasa cemburu kepada kekasihnya, MY (43) warga Sidoharjo, Sragen yang kemudian menganiaya serta membakar sepeda motor korban. Kasus ini akhirnya diselesaikan oleh pihak ketiga yakni pihak kepolisian dan pelaku dijerat hukum sesuai dengan pasal yang berlaku (Duhri, 2020). Judul artikel berita ini “Cemburu, Pria Sragen Tega Aniaya Pacar dan Bakar Sepeda Motor” diunggah pada 3 Desember 2020 pukul 12.04 WIB dalam laman berita online Solopos.com.

Ting Toomey (dalam Baldwin, dkk, 2014. h. 281) menjelaskan konflik merupakan suatu persepsi seseorang yang memiliki ketidakcocokan akan suatu harapan, proses, atau hasil sebenarnya antar pihak yang berkonflik. Maka, konflik timbul akibat adanya ketidakcocokan yang dirasakan atau tujuan yang diharapkan tidak searah. Konflik juga dapat terjadi ketika pihak yang berkaitan memproses masalah mereka dengan melibatkan ego masing-masing dimana salah satu ego dari pihak yang berkonflik mendominasi.

Berdasarkan konflik yang terjadi pada kasus kriminal di atas, pelaku memiliki suatu persepsi ketidakcocokan akan harapannya dan perbedaan tujuan terhadap kekasihnya tidak searah. Dimana seharusnya sang kekasih memiliki komitmen dengan pelaku karena adanya hubungan percintaan yang terjalin, namun korban dan pelaku ternyata tidak memiliki tujuan yang searah. Pelaku merasa terkhianati oleh kekasihnya sehingga terbakar oleh api cemburu akibat dari ketidaksesuaian harapannya dan tujuan yang diharapkan dalam hubungan ini tidak searah.

Sumber: Metro24Jam.co.id - Berani Tampil Beda, 2020
Sumber: Metro24Jam.co.id - Berani Tampil Beda, 2020

Karena adanya perbedaan harapan dan ketidakcocokan disertai dengan ketidakseimbangan ego antar pelaku dengan korban, maka terjadi pergesekan dan timbul konflik. Maka konflik ini terjadi pada tahap felt conflict dimana Pondy (dalam Baldwin, dkk., 2014, h. 281) mengatakan bahwa konflik bisa terjadi ketika dua atau lebih pihak mempersonalisasikan konflik mereka dan melibatkan ego masing-masing dalam menilai motif individu. Dibuktikan dengan adanya ego dari pelaku yang mendominasi korban dan berusaha untuk menilai motif korban dari apa yang pelaku pikirkan mengenai hal yang sudah dilakukan oleh korban.

Dan pada tahap manifest conflict, Pondy (dalam Baldwin, dkk., 2014, h. 218) mengatakan bahwa konflik yang terjadi ditandai dengan tindakan fisik, ekspresi verbal, dan perilaku yang tidak manusiawi, seperti sabotase dan penganiayaan. Dimana penyebab konflik terletak pada pikiran pelaku. Dalam dalam kasus ini pelaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian pelipis dan belakang kepala hingga pengrusakan barang milik korban karena ego pelaku yang mendominasi.

Bisa dikatakan bahwa penyebab dari konflik dalam kasus ini adalah pelaku terbakar api cemburu dan berada di bawah pengaruh minuman keras, sehingga emosi, pikiran, dan egonya tidak terkendali dan melakukan tindakan kejam itu. Disini, faktor kebudayaan sebagai penyebab suatu konflik tidak terjadi dalam kasus ini.

Walaupun faktor kebudayaan memang menjadi salah satu penyebab munculnya konflik, namun tidak selamanya sebuah konflik hadir akibat dari adanya faktor kebudayaan. Konflik bisa terjadi karena faktor lain, termasuk perbedaan atau ketidakcocokan harapan dengan realitas dan ketidakseimbangan ego pada setiap individu.

Tahap terakhir pada konflik yaitu conflict aftermath yang dimana menurut Pondy (dalam Baldwin, dkk. 2014, h. 281) membahas mengenai hasil dari suatu konflik, apakah hasil dari konflik ini produktif atau tidak. Ternyata hasil hari konflik pada kasus ini tidak produktif dikarenakan konflik ini sudah menjadi kasus kriminal berupa tindakan penganiayaan dan pengrusakan barang. Hasil konflik dikatakan produktif apabila konflik yang muncul tidak terdapat korban yang terluka secara fisik maupun mental.

Terkait dengan bagaimana individu dalam menyeimbangkan antara tujuan yang tidak cocok dengan harapan di sebuah hubungan dalam menangani sebuah konflik, ada beberapa manajemen konflik yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan konflik. Pada kasus ini, konflik diselesaikan dengan salah satu pihak menyerahkan kepada pihak perantara yakni pihak kepolisian setempat sebagai arbitrator dimana menurut Baldwin (2014, h. 284) arbitrator bersifat netral, objektif, dan pihak ketiga yang dapat menyelesaikan konflik berdasarkan fakta yang sebenarnya. Dan berbeda dengan mediator, dimana arbitrator dapat menjatuhkan keputusan yang mengikat para pihak yang berkonflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun