Mohon tunggu...
Devina Dian Regita
Devina Dian Regita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Communication Student

learn to write something

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ajang Pencarian Bakat Ini Melanggar Standar Program Siaran

16 April 2021   11:37 Diperbarui: 16 April 2021   11:40 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Televisi merupakan saluran utama dan perwujudan suatu kebudayaan sebagai gambaran realitas sosial dari identitas sosial, gagasan, kepercayaan, dan nilai-nilai. Sebagai salah satu jenis media massa yang paling populer, televisi membentuk cara berfikir masyarakat, menyebarkan pesan yang merefleksikan kebudayaan dalam masyarakat, serta menyediakan informasi bagi masyarakat yang beragam.

Tayangan berbagai program acara di televisi menjadi tontonan masyarakat dalam mengisi waktu  luang. Program acara seperti berita, sinetron, reality show,  talkshow, infotainment,  bahkan ajang pencarian bakat menjadi daya tarik masyarakat untuk menonton televisi. Salah satu program ajang pencarian bakat yang saat ini ramai diperbincangkan yaitu Indonesia's Next Top Model. Indonesia's Next Top Model yang biasa disingkat INTM merupakan program televisi yang diadaptasi dari America's Next Top Model, di mana peserta bersaing menunjukkan bakat dan kemampuan mereka untuk mendapatkan gelar Indonesia's Next Top Model dan berkesempatan untuk memulai karier di dunia modeling.

Namun pada episode 11 April 2021 lalu, terjadi hal yang yang dianggap melanggar dalam hal komentar juri kepada salah satu peserta yaitu Danella Ilene yang menyinggung soal kesehatan mental. Ilene mendapatkan komentar yang tidak mengenakkan ketika menceritakan pengalamannya melawan depresi dan gangguan makan. Deddy Corbuzier yang menjadi juri menanggapi dengan nada penasaran, "Depresi? Bentar, bentar, bentar. Saya penasaran deh dengan teman-teman di sini, apalagi kamu, Ilene. Kamu tuh cantik. Kamu tuh model, tinggi. Terus, seksi, iya. Pinter, iya. Kalau kamu depresi, kamu itu nyakitin tukang martabak yang jualan depan rumah." Selain Deddy,  Luna Maya yang menjadi juri juga mengeluarkan komentar yang terdengar menyepelekan pengalaman Ilene sebagai penyintas gangguan kesehatan mental. "Saya suka banget makan, jadi saya eating disorder kali ya?" ujar Luna Maya. Deddy bahkan menyalahkan Ilene karena merasa stres mendapatkan body shaming oleh orang-orang. Ia mengatakan sudah risiko sebagai model mengalami perundungan yang berhubungan dengan penampilan badannya.

Komentar yang dilontarkan juri tersebut sungguh sangat disayangkan. Hal ini bukanlah bercandaan, ini adalah bullying dan menunjukkan stigma yang kental akan kesehatan mental khususnya di negara ini. Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) tahun 2012 tertulis beberapa pasal yang menuntut lembaga penyiaran menghormati keberagaman latar belakang. Adapun pasal yang dianggap melanggar antara lain pasal 7 yang berbunyi "Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan/atau melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi" dan pasal 15 ayat 1 yang berbunyi  "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi hak dan kepentingan orang dengan masalah kejiwaan". Serta pasal 15 ayat 2 yang berbunyi "Lembaga Penyiaran tidak boleh menyajikan program yang menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina orang dan/atau kelompok masyarakat sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1)". Dengan ini dapat disimpulkan bahwa seharusnya tayangan tersebut tidak sepatutnya lolos untuk ditayangkan ke ranah publik. Diharapkan juga Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga yang mengawasi standar program penyiaran memberi respon berupa teguran maupun sanksi kepada stasiun TV yang menayangkan stigma terhadap kesehatan mental seperti kasus Ilene.

Adanya program televisi yang bermasalah dan menuai kontroversi menunjukkan bahwa tayangan yang sehat dan layak dikonsumsi publik belum sepenuhnya hadir dalam televisi Indonesia. Dan hal ini sudah sepantasnya menjadi perhatian semua pihak. Kesadaran media untuk mengedepankan tanggung jawab dalam menghadirkan tayangan sehat bagi masyarakat, tentunya sangat diharapkan. Peran pemerintah dan KPI yang lebih optimal untuk mengawal penyiaran ke arah yang lebih baik juga sangat menentukan, begitupun juga dengan peran serta masyarakat.  Semua stakeholders penyiaran sudah sepatutnya saling bahu-membahu menghadirkan sistem penyiaran yang lebih sehat.

Devina Dian Regita, Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun