Mohon tunggu...
Devina Oktaviani
Devina Oktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang perempuan bernama Devina Oktaviani yang kini tengah bergulat dengan masa pendewasaannya. Lahir pada tanggal 3 Oktober 2003 di Kota Bandung sebagai anak ke-2 dari dua bersaudara. Memiliki hobi menyanyi, bermain gitar dan mempunyai ketertarikan dalam dunia pertunjukan terutama pada teater.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Darurat Penggunaan Bahasa di Era Globalisasi

22 Oktober 2022   11:14 Diperbarui: 22 Oktober 2022   11:16 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia masa kini sudah begitu akrab dengan globalisasi dan pengaruhnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online, kata "Globalisasi" mengacu pada proses masuknya suatu hal ke ruang lingkup dunia. Hilangnya sekat antar ruang dan waktu melahirkan keleluasaan manusia untuk mengakses dunia secara luas dan mudah. Hal tersebut berpotensi membawa perubahan pada beberapa aspek kehidupan, seperti pada bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), tarnsportasi, ekonomi, Bahasa, bahkan budaya.

Sebagai manusia yang akrab dengan globalisasi dan merupakan makhluk sosial, kegiatan bersosialisasi tentu tidak akan lepas dari kehidupan kita. Dalam kegiatan sosialisasi dibutuhkan adanya sarana untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari masing-masing individu. Adanya bahasa telah memfasilitasi manusia untuk melakukan hal tersebut. Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang arbitrer  yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Dengan bahasa, manusia dapat mengemukakan gagasan, perasaan dan pikirannya. Tidak hanya sampai disitu, bahasa juga berfungsi sebagai identitas yang mencirikan sebuah kelompok sosial. Sebagaimana bahasa Indonesia menjadi identitas yang mencirikan masyarakat Indonesia itu sendiri. Melalui   para   pemuda,   pada   28 Oktober  1928,  bangsa  Indonesia  sepakat mendeklarasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa   persatuan   di   Indonesia. Hal tersebut memperkuat pandangan bahwa bahasa Indonesia adalah sebuah identitas nasional. 

Digunakannya bahasa Indonesia di masa globalisasi ini tentu menimbulkan dampak yang cukup signifikan. Masuknya pengaruh bahasa asing rupanya tidak jarang menjadi bersinggungan dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Keterampilan berbahasa akan menjadi aspek yang terkena pengaruhnya secara jelas. Ditambah dengan kebutuhan era sekarang yang menuntut kemampuan berbahasa asing dalam berbagai kesempatan membuat masyarakat kadang kala lebih berfokus pada bahasa produk globalisasi ketimbang menggali potensi dalam berbahasa Indonesia. Tidak menutup kemungkinan bahwa hal tersebut dapat menyeret salah satu aspek identitas nasional Indonesia pada keadaan krisis. 

pengaruh globalisasi tidak hanya sebatas memeperkenalkan dunia luar pada masyarakat sebuah negara, tetapi juga memberi kesempatan mereka untuk mempelajari dan menerapkan hal baru tersebut di kehidupan sehar-hari. Begitu pula dengan penggunaan bahasa. Bahasa sebagai identitas nasional kini memiliki beberapa ancaman terhadap eksistensinya. Mulai dari tuntutan dalam bidang studi atau pekerjaan, kemudian tumbuhnya kebiasaan menggunakan sisipan bahasa asing, munculnya bahasa gaul "plesetan" dari bahasa Indonesia atau dengan campuran bahasa asing, hingga tren di kalangan masyarakat terutama kawula muda.

Globalisasi yang terjadi dan perkembangan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah mengubah ruang gerak komunikasi hingga menjadi tidak terbatas. Di dalam ruang yang tidak terbatas tersebut, komunikasi dengan individu lain di luar Indonesia menjadi salah satu alasan untuk mempelajari bahasa asing. Penggunaan bahasa asing (contoh: Inggris) ,menjadi tuntutan dalam keterampilan di bidang studi dan pekerjaan. Meskipun banyak karya dengan bahasa Indonesia, tidak menutup fakta bahwa era saat ini tidak lepas dari penggunaan bahasa asing dalam berkarya di dunia global.

Adanya tuntutan untuk mempelajari bahasa asing akan memunculkan kebiasaan dalam penggunaan istilah asing, dalam hal ini biasanya berkaitan dengan bahasa Inggris. Hal tersebut biasanya memunculkan kesulitan dan pemikiran bahwa banyak kosa kata dalam bahasa Indonesia tidak sesuai dengan istilah yang ingin disampaikan. Kemudian tumbuhnya bahasa gaul yang merupakan sebuah singkatan, terjemahan, ataupun pelesetan dari bahasa aslinya memiliki struktur kebahasaan yang tidak pasti. Penggunaan bahasa "blasteran" dan istilah tidak baku cukup mencederai dan merusak tatanan berbahasa. Beranjak dari hal tersebut, Perasaan "harus" mengikuti tren berbahasa yang populer di masyarakat, meskipun menggunakan istilah blasteran dan tidak baku. Sehingga baik secara perlahan maupun langsung, akan berdampak dalam berbagai lapisan masyarakat untuk merasa kekinian dan tidak ketinggalan. Dalam konteks berbahasa, hal-hal yang dianggap sepele ini lah yang dapat menggerus eksistensi bahasa Indonesia yang sebenarnya.

Kekeliruan dalam kebiasaan berbahasa seolah terlihat ringan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, seiring berjalannya waktu masyarakat akan semakin terbiasa untuk tidak memerhatikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai identitas bangsanya. Maka dari itu, diperlukan adanya dorongan edukasi dan apresiasi terhadan bahasa Indonesia sendiri. Contohnya dengan meningkatkan bahasa Indonesia dalam pendidikan dan mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah seperti dalam pengerjaan tugas, menciptakan tren bangga berbahasa Indonesia di berbagai media sosial dan platform digital dan mengadakan program apresiasi terhadap bahasa Indonesia seperti "Duta Bahasa". Tidak ada larangan bagi siapapun untuk mempelajari dan mendalami bahasa asing, tetapi alangkah baiknya jika diimbangi dengan penguasaan bahasa bangsa sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun