Mohon tunggu...
Devilla Septianti
Devilla Septianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Accounting Education

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghapus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam Dunia Pendidikan

1 Mei 2022   07:59 Diperbarui: 1 Mei 2022   08:06 3094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menolak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. freepik.com

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta berbagai kecurangan bukan lagi menjadi suatu hal yang dianggap tabu dalam keberadaan dunia pendidikan Indonesia, telah menjadi rahasia umum bahwa masih terdapat banyak sekali praktik KKN dalam pengimplementasian pendidikan yang seharusnya bersifat murni dan bersih, ditambah lagi dengan fakta menyedihkan yang menunjukan bahwa saat ini praktik-praktik KKN tidak lagi dilakukan secara tertutup melainkan terjadi secara terang-terangan. Melihat hal ini, maka sudah semestinya noda tersebut harus menjadi suatu perhatian besar dari berbagai pihak terkait demi memastikan agar segala tindak tersebut perlahan-lahan mulai terhapus dari dunia pendidikan yang akan menjadi penentu utama dari masa depan anak bangsa.

Dapat dibayangkan seberapa besar pengaruh yang mampu diberikan dari kebiasaan KKN dalam dunia pendidikan Indonesia, anak-anak dan generasi penerus yang seharusnya memiliki potensi besar kian lama makin tergerus oleh banyaknya oknum nakal yang menghalalkan berbagai macam cara demi menembus sulitnya starta umum dari tingkat pendidikan Indonesia. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka tak heran bahwa banyak sekali masyarakat yang menyatakan respon geram terkait dengan permasalahan besar ini. Pada dunia pendidikan banyaknya proses suap yang terjadi dalam penyeleksian seringkali menjadi faktor besar dari problematika, mengapa Indonesia sebagai negara dengan jumlah masyarakat yang besar justru memiliki sumber daya manusia yang sangat rendah.

Namun sesungguhnya patut disadari bahwa terjadinya berbagai kasus KKN ini tak hanya terlaksana dalam lingkup proses seleksi saja. Banyaknya penggelapan dana dari pembangunan infrastruktur pendidikan, maraknya manipulasi data hingga sifat para pendidik dan petugas pendidikan yang seringkali masih memakan gaji buta turut menambah persentase ketidaksiapan dari lingkup pendidikan Indonesia yang saat ini berada di peringkat ke 55 dari 73 negara dunia, tak hanya itu tentunya kita harus dihadapkan kembali dengan kenyataan terkait dengan sifat para siswa dan siswi yang mengganggap bahwa giat menyontek adalah suatu kewajaran yang telah terjadi secara turun temurun dari berbagai era dan masa, padahal sesungguhnya menyontek adalah langkah paling sederhana medari banyaknya kasus korupsi yang saat ini terjadi di tanah air. Dengan begitu, diperlukannya berbagai solusi yang sekiranya mampu menyelesaikan berbagai akar awal dari banyaknya kebiasaan curang yang tersisip aktif dalam pengimplementasian realitas dunia pendidikan Indonesia.

Seperti yang kita ketahui telah terdapat banyak sekali regulasi tegas yang dibuat oleh pemerintah sebagai upaya dalam mengurangi praktik-praktik kecurangan yang sampai saat ini masih terjadi secara bebas di negara kita, namun berbagai peraturan tersebut tak akan pernah terlaksana dengan optimal apabila pemerintah tak kembali memaksimalkan lagi keberadaan dari regulasi dan kebijakan tersebut. Pengawasan harus kembali digencarkan dengan tujuan menimbulkan rasa takut bagi mereka yang memiliki pemikiran untuk melakukan berbagai kecurangan. Tak lupa kesadaran dari berbagai pihak khususnya masyarakat harus pula digencarkan, pemikiran-pemikiran terkait kewajaran mengenai hal-hal menyimpang khususnya pada bidang pendidikan haruslah dimusnahkan secara cepat sehingga proses hukum yang berlaku akan mampu berjalan dengan cepat.

Tak kalah penting, pendidikan karakter kepada para siswa dan siswi pula harus dilakukan demi mencegah agar hal seperti ini tak lagi terjadi di masa depan. Mengingat mereka adalah calon pemimpin bangsa yang akan membawa nasib negara di era nanti maka sepertinya adalah suatu langkah yang tepat untuk kembali mengingatkan bahwa praktik kecurangan dalam dunia pendidikan adalah langkah nyata untuk merusak bangsa, mampu dibayangkan bila terdapat banyak orang yang berhasil masuk ke dalam starta pendidikan Indonesia akibat cara curang, maka akan dihasilkan banyak sekali sumber daya manusia rendah yang tak kompeten dalam bidangnya. Dalam upaya pencegahan diri dari praktik KKN dapat kita tanamkan dengan nilai-nilai pendidikan karakter sebagai berikut:

1. Kejujuran

Kejujuran seorang pelajar yakni dengan tidak melakukan kecurangan akademik, tidak menyontek, tidak melakukan plagiarisme, dan tidak memalsukan nilai. Harus mampu untuk jujur dan percaya terhadap usaha serta kemampuan diri. Tidak lupa juga untuk selalu yakin bahwa Tuhan melihat apa yang kita perbuat sehingga kita merasa takut ketika ingin melakukan sebuah kecurangan.

2. Tanggung jawab

Wujud tanggung jawab seorang pelajar yaitu belajar dengan giat, mengerjakan tugas tepat waktu, menjaga amanah atas tugas yang diberikan atau saat menempati posisi tertentu (kepanitiaan), menyelesaikan studinya dengan tepat waktu dan memperoleh hasil yang baik.

3. Keberanian

Nilai keberanian seorang pelajar dapat diwujudkan dengan berani bertanggungjawab pada sesuatu yang diperbuat olehnya, berani membela kebenaran, keadilan, serta berani untuk mengakui kesalahannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun