Mohon tunggu...
Devi Ervika
Devi Ervika Mohon Tunggu... Lainnya - Long life hallucinations

✨

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Santri Era Society 5.0 di Tengah Aturan Non-Ponsel Pondok Pesantren

22 Oktober 2021   13:46 Diperbarui: 26 Oktober 2021   08:15 1687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertama saya ucapkan selamat hari Santri Nasional kepada kita semua yang tengah merayakannya pada tanggal 22 Oktober tahun 2021 ini. 

Semoga Hari Santri Nasional dapat menjadi reminder bagi semua santri, baik yang masih menempuh pendidikan di pondok pesantren maupun sudah alumni, agar menjadi santri yang istiqomah dengan ilmu yang telah diperoleh dari pondok pesantren.

Hari Santri Nasional sendiri mulai dilaksanakan sejak tahun 2015 sesuai dengan Keputusan presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan hari Santri Nasional adalah wujud apresiasi untuk mengingat seruan resolusi jihad Nahdlaul Ulama atau biasa disebut NU.

Dari sejarah inilah dapat kita lihat bahwa santri memiliki peran yang cukup diperhitungkan dalam elemen pembangunan Indonesia. Dalam arti lebih luas, santri juga memiliki peran penting dalam membangun sejarah Indonesia.

1. Santri di era society 5.0

Di era society 5.0, santri memiliki tantangan tersendiri terkait perannya dalam masyarakat luas. Pasalnya terdapat perbedaan signifikan antara masyarakat umum yang terbiasa dengan teknologi dan santri yang terisolasi dari teknologi. Mengapa demikian?

Era society 5.0 adalah masa dimana masyarakat mengandalkan teknologi dalam penyelesaian kebutuhan hidup mereka. 

@hammamfathulloh
@hammamfathulloh

Kebutuhan ini dimulai dengan internet yang menjadi pusat kebutuhan secara garis besar dan juga teknologi lanjutan seperti robot untuk mempermudah kehidupan sehari-hari.

Dalam masyarakat umum, di sekolah misalnya, anak-anak sekolah umum membawa ponsel sebagai alat sekolah wajib mereka. Wajib karena beberapa kebutuhan pelajaran terkait dengan ponsel. Terlebih di masa pandemi yang mengharuskan semua siswa dapat mengakses kelas online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun