Mohon tunggu...
Devi Destari
Devi Destari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Devi Destari

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengabdian kepada Masyarakat yang Dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Pamulang di Kelurahan Pamulang Barat

27 Juli 2021   10:30 Diperbarui: 27 Juli 2021   11:03 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada masa pandemi ini, banyak kegiatan yang membuat masyarakat berhalangan untuk beraktivitas. Tetapi tidak untuk Mahasiswa/i Universitas Pamulang, mereka tetap produktif meskipun sedang terjadi masa pandemi. Tentunya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Produktifitas yang dilakukan oleh Mahasiswa/i Universitas Pamulang adalah Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Kegiatan PKM ini dilakukan untuk memberikan sebuah informasi dan juga edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Pamulang Barat mengenai hukum dengan tema “Sanksi Pidana Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial.”

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini berlangsung pada hari Senin tanggal 7 Juni Tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan perintah dari Pemerintah. Ada beberapa program kegiatan yang kami lakukan di Kelurahan Pamulang Barat. Beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan, sebagai berikut:

1. Memberikan sosialisasi mengenai Sanksi Pidana Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial,

2. Melakukan kegiatan sesi diskusi tanya jawab kepada Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna terkait ketidaktahuan mereka atau kurang dapat dipahami mengenai materi yang dibawakan.

Salah satu anggota kelompok sedang mempresentasikan materi.

Dokpri
Dokpri
Ibu-ibu PKK serta Karang Taruna yang sedang memperhatikan materi yang disampaikan.

Acara Pengabdian Kepada Masyarakat ini diawali dengan sambutan oleh perwakilan Kelurahan Pamulang Barat lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Dosen Pembimbing Bapak Guntarto Widodo S.H., M.H. Kegiatan ini diketuai oleh Laila Rahmatin Maulidini beserta anggota-anggotanya, yaitu Syukur Destieli Gulo selaku pemateri, Syafi’i Al Ma’ruf selaku moderator, Devi Destari, dan Alifya Naifa Salsabila.

Berdasarkan kegiatan PKM yang dilaksanakan, Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna yang telah hadir mendapatkan banyak sekali ilmu pengetahuan baru mengenai apa saja sanksi-sanksi pidana yang bisa didapatkan apabila kita menyebarkan berita bohong di media sosial. 

Acara Pengabdian Kepada Masyarakat ini berlangsung dengan tertib, seru, dan penuh tawa. Semoga dengan adanya kegiatan PKM ini, kami dapat memberikan pembelajaran yang berguna bagi masyarakat Pamulang Barat dan dapat diterapkan oleh masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan Media Sosial. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun