Mohon tunggu...
Devi SetyaPrastika
Devi SetyaPrastika Mohon Tunggu... Lainnya - Dengan saya sendiri

Banyuwangi, Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keterlibatan Sekolah pada Pembentukan Karakter Anak

26 Oktober 2020   14:59 Diperbarui: 27 Oktober 2020   13:16 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1.  Proses mengkaji atau belajar dengan menahan, mengubah rangsangan-rangsangan pada dirinya dan mengambil alih kebudayaan setempat. Maksudnya menyampingkan keegoisan atau sesuatu yang tidak sesuai dengan lingkungan masyarakat  yang ada dalam diri individu itu dan melihat lalu menggantinya dengan aturan-aturan atau kebiasaan yang dianut oleh lingkungan setempat.

2. Mempelajari kebiasaan, kebudayaan, adat istiadat, sikap, gaya hidup, dan pola-pola hidup tempat dia berpijak atau hidup. Seperti halnya ajaran dari orang tua dulu bahwasanya dimanapun dan kapanpun kita melangkah dan berdiri diatas tanah itu maka kita wajib menurut akan norma-norma atau kebiasaan daerah tersebut.

3. Semua budaya, pola-pola, sikap, gaya yang telah dipelajari tersebut ditanamkan pada diri individu dan dikembangkan untuk menanamkan kepribadian yang baik sesuai ranah masyarakat tersebut.  

George Herbert Mead menyatakan empat tahap sosiologi yang berbeda-beda namun saling berkaitan diantaranya:

1. Tahap persiapan dimana tahap yang di lalui oleh bayi dari lahir sampai mengenali lingkungannya. Baik dengan tindakan, suara atau hal-hal yang berada disekelilingnya namun bayi ini belum dapat merespon dengan sempurna. Contohnya bayi menanggapi suara atau gerakan dengan bahasa dan gayanya sendiri seperti ngoceh bayi.

2. Tahap meniru disini merupakan tahap yang dibilang sudah sempurna karena terjalinnya interaksi atau komunikasi batin maupun verbal yang sifatnya timal balik.

3. Tahap bertindak adalah tahap meniru yang jarang dan pada tahap ini digantikan dengan tindakan atau melakukan hal-hal secara sadar, menjalani hubungan berkelomok, menyadari peranan dirinya di lingkungan masyarakat setempat, dan mengerti atau memahami norma-norma maupun tatanan masyarakat.

4. Tahap penerimaan norma kolektif, diposisi ini individu disebut sebagai seseorang yang sudah dewasa karena disini dia sudah mengetahui sepenuhnya dengan norma-norma, agama, hukum, sosial yang ada. Dan di posisi inilah orang-orang diberi gelar warga negara yang sebenarnya.

Sosialisasi dibagi menjadi dua jenis diantaranya adalah sosialisasi primer (ranah keluarga) dan sosialisasi sekunder (ranah masyarakat).

 1..  Sosialisasi primer yang menurut Peter. L, Luckmann, dan Berger adalah sosialisasi pertama yang di alami oleh seseorang individu di masa kecil yang belajar menjadi bagian dari keluarganya. Usia 1-5 tahun atau yang belum terjun di lingkungan sekolah adalah usia dimana berlangsungnya sosialisasi primer ini. pola kepribadian anak akan sangat didominasi oleh kepribadian dan interaksi yang terjadin oleh anak dengan masyarakat keluarganya. Dikarenakan anak mulai bergaul dan mengenal lingkungan dan anggota keluarga. Secara berjenjang dia mulai dapat membedakan dirinya dengan keluarga lainnya. Maka dari itu interaksi keluarga sangat lah pentik dikarenakan anak memiliki keterbatasan berinteraksi didalamnya.

2. Sosialisasi sekunder merupakan tahap lanjutan dari sosialisasi primer dimana individu diperkenalkan oleh anggota masyarakat tertentu. Seperti desosialisasi dan resosialisasi. Dimana pada desosialisasi individu mengalami pencabutan identitas lama contohnya anak yang dulu masih kanak-kanak sekarang sudah dalam fase dewasa. Resosialisasi merupakan penerimaan identitas baru seperti identitas kedewasaan pada individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun