Mohon tunggu...
Devani SalsaMaharani
Devani SalsaMaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembangunan Veteran Yogyakarta

Saya merupakan mahasiswa UPN Yogyakarta Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sengketa Laut China Selatan: Peran Indonesia Dalam Menyelesaikan Konflik Laut China Selatan

8 Oktober 2022   01:39 Diperbarui: 8 Oktober 2022   01:40 1813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik antar negara bisa saja terjadi kapan saja, konflik-konflik yang mungkin terjadi antara lain sumber daya alam, kerusakan lingkungan, karena masalah perbatasan, perdagangan, dan lain-lain. Konflik yang saat ini sedang menegang adalah konflik Laut China Selatan dimana beberapa negara berusaha memperebutkan wilayah ini karena wilayah ini dinilai memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun konflik ini sampai saat ini belum dapat terselesaikan dan juga belum menemukan titik terang. 

Dalam perspektif geografis, Laut Cina Selatan membentang dari timur laut ke barat daya, yang batas utaranya adalah Selat Taiwan, dari ujung utara Taiwan hingga pantai Fujian di Cina daratan batas selatannya adalah 3 Lintang Selatan antara Sumatera dan Kalimantan (Selat Karimata),. Cina Selatan merupakan laut setengah tertutup dengan luas sektor 3.500.000 km. Laut Cina Selatan berbatasan dengan Cina, Makau, Hong Kong, Taiwan, Filipina, Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, Thailand, Kamboja, dan Vietnam. Selain itu, posisi strategis Laut Cina Selatan menjadi faktor lain mengapa kawasan ini diperebutkan. Lebih dari setengah transportasi minyak dunia melewati Laut Cina Selatan dari Timur Tengah ke Cina, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan setiap tahun.

Dalam konflik Laut China Selatan ini tentu akan mengganggu perdamaian dan kestabilan Kawasan dan juga bertentangan dengan kepentingan politik Indonesia. Konflik Laut Cina Selatan juga akan memiliki implikasi politik yang signifikan bagi Indonesia, implikasinya adalah Indonesia akan terjebak dalam pertarungan kepentingan kekuatan besar di kawasan, yakni Amerika Serikat versus China. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa sengketa di Laut China Selatan dapat menggoyahkan kawasan dan berimplikasi luas pada kepentingan nasional Indonesia.

Dalam konflik Laut China Selatan ini, mungkin akan berdampak pada jalur lintas pedagangan Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki kongsi dagang dengan Indonesia. Konflik ini juga akan mengancam kelangsungan bisnis dan perdagangan Indonesia dengan raksasa ekonomi di Asia Timur dimana negara-negara tersebut merupakan salah satu mitra ekonomi penting bagi Indonesia. Kondisi ini tentunya akan berdampak langsung terhadap perekonomian domestik Indonesia ke depan.

Kemudian pada bulan Agustus, China meminta untuk mengehntikan pengeboran minyak dan gas di Kawasan Laut China Selatan. Pasalnya menurut pemerintah China, pengeboran minyak dan gas di Kawasan tersebut bersinggungan dengan klaim "Sembilan garis putus-putus" sehingga hal tersebut dapat mengancam Indonesia dikarenakan permintaan itu merupakan Langkah awal diplomat China untuk mendorong agenda "Sembilan garis putus-putus".

Langkah China meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran ini merupakan Langkah yang akan sangat mengancam Indonesia. Kapal-kapal China juga mulai mengintai area blok eksplorasi minyak dan gas Indonesia yang tentu saja hal tersebut sudah menyentuh landas kontingen Indonesia. Namun permintaan China untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas tersebut tidak diterima pemerintah Indonesia. Keputusan yang diambil pemerintah Indonesia ini diambil karena China berusaha untuk mengangkat konflik Laut China Selatan ini menjadi isu diplomasi dua negara.

China semakin memiliki ambisi yang kuat dalam klaim Laut China Selatan ini, namun Indonesia tidak perlu takut dan cemas karena Indonesia didukung dengan hukum internasional yang diakui banyak negara. Justru dengan bernegosiasi dengan China akan menambah rumit konflik yang terjadi ini. Indonesia hanya perlu untuk tidak cemas dan menjaga kepentingan dikawasan pengeboran. Pasalnya kapal yang mengintai lokasi pengeboran minyak dan gas ini berjajar rapi dimana seharusnya kegiatan penelitian ilmiah hanya dapat dilakukan di ZEE Indonesia dengan izin pemerintah Indonesia. Sehingga Indonesia harus bersiap dengan keadaan tidak terduga dikawasan Laut China Selatan ini dan memperkuat kekuatan militer dan keamanan laut.

Meskipun Indonesia bukan negara yang ingin mengklaim Laut China Selatan, Indonesia merupakan negara yang bertangung jawab atas kestabilan Kawasan khususnya di ASEAN. Dampak dari konflik ini terhadap kepentingan nasional Indonesia tidak akan dapat secara langsung menyelesaikan konflik yang terjadi dikawasan Laut China Selatan ini kecuali negara-negara yang bersangkutan mengizinkan Indonesia untuk menyelesaikan konflik ini. Sehingga Indonesia hanya bisa mendorong negara-negara yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik ini secara damai. Proses penyelesaian sengketa masih sangat panjang dan kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun. Isu yang paling penting sekarang adalah bagaimana membangun hubungan kepercayaan antara pelamar dan bagaimana menstabilkan situasi di wilayah tersebut. Indonesia berperan besar dalam hal ini. Melalui beberapa mekanisme, Indonesia telah berusaha untuk melibatkan negara-negara yang terlibat dalam sengketa di Laut Cina Selatan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan.

Indonesia harus percaya bahwa perdamaian adalah kesempatan untuk memperkuat ASEAN. Pada saat konflik, sentralitas ASEAN harus tetap dijaga agar ASEAN dapat menjadi koheren dan terintegrasi penuh. Konflik di suatu wilayah membuka peluang bagi pihak luar untuk melakukan intervensi di wilayah konflik. Politik sentris adalah pilar utama bagi Indonesia karena secara konstitusional Indonesia adalah negara yang menganut kebijakan luar negeri yang liberal dan proaktif. Setidaknya, Indonesia telah memainkan peran penting sebagai negara yang secara aktif terlibat dalam rekonsiliasi dengan negara-negara yang bertikai, dan kedaulatan serta keamanan nasionalnya tetap stabil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun