Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa Ribuan Aplikasi Pemerintah "Ditertibkan" Kominfo?

4 Desember 2022   23:04 Diperbarui: 4 Desember 2022   23:26 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan tanpa alasan kuat sebanyak 27.400 aplikasi pemerintah, ribuan diantaranya akan "ditertibkan" atau dipangkas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).  Lebih tepatnya, aplikasi yang tidak digunakan akan disuntik mati.  Adapun selebihnya menjadi sebuah super app, dengan maksud untuk memperkecil peretasan.  Ehhmm.... maksudnya?

"Kita akan melakukan asesmen mana aplikasi yang dibutuhkan.  Kalau tidak dibutuhkan bisa jadi penyakit, bisa jadi robot lah, bisa jadi tempat orang masuk untuk nge-hack lah," jelas Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, di seminar gerakan menuju kota cerdas (Smart City), Jakarta, Kamis (1/12).  Dikutip dari: indonesiatech.id

Tetapi yang terjadi, ketidaktahuan sering kali berujung masalah.  Kondisi inilah yang terjadi pada misalnya pemerintah daerah yang kerap mengacuhkan server yang sudah tidak terpakai.  Salah satu contoh lainnya, ada 400 aplikasi yang beredar di Kemenkes.  Akibatnya justru membuka peluang untuk digunakan pihak lain.  Oleh karenanya, di dalam hal ini, Kemenkes berencana memangkasnya menjadi 8 aplikasi.  Kebayang, bagaimana ngeri sedapnya dengan aplikasi pemerintah lainnya.

"Nah ini kelemahannya di pemerintahan, kalau sudah tidak dipakai itu didiemin.  Termasuk server, server itu dicabut kalau enggak dipakai itu dicabut listriknya, Karena bisa jadi robot," tuturnya.  Dikutip dari: indonesiatech.id

Sementara diketahui selama ini pada setiap kebocoran atau peretasan, selalu Kominfo babak belur menjadi bulan-bulanan masyarakat.  Apalagi ironisnya situs pemerintah masuk empat besar situs yang kerap diretas!  Lha.... kok bisa?

Begini, rupanya permasalahannya tidaklah sesederhana demikian!  Hal ini pernah disampaikan oleh Anton Setiawan juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahwa peretasan yang marak terjadi di lembaga pemerintah umumnya menggunakan metode web defacement.

Web defacement adalah salah satu "cyber crime" kejahatan siber, di mana peretas melakukan serangan website untuk mengganti tampilan website dengan tujuan mengirimkan pesan tertentu.  Ini bisa terjadi di bagian "front end" tampilan depan ataupun di back-end (sisi server).  Kenapa bisa terjadi, tidak lain karena lemahnya keamanan!

Lalu apa yang harus dilakukan agar website terhindar dari web defacement, adalah sbb:

  • Monitor berkala, baik dari sisi website dan sever
  • Pasang sertifikat SSL (Secure Socket Layer), dengan demikian setidaknya website sudah memiliki protokol keamanan internet berbasis enkripsi.
  • Proteksi file unggahan
  • Memasang antivirus dan firewall

Namun dengan fakta banyaknya aplikasi pemerintah yang rupanya tidak berfungsi maksimal.  Maka keputusan Kominfo untuk mensuntik mati ribuan aplikasi tersebut adalah pilihan yang tepat.  Demi mencegah peretasan dan/ atau kejahatan siber lainnya yang mengatasnamakan pemerintah ataupun merugikan masyarakat di masa depan.

Selain itu, Menkominfo Johnny Plate pun mengklaim wacana super app yang pernah disampaikannya memiliki efisiensi lebih tinggi dan menghemat anggaran hingga puluhan triliun ketimbang yang dikeluarkan saat ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun