Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Berkat Bjorka, Pemerintah Evaluasi Serangan Siber

20 September 2022   03:07 Diperbarui: 20 September 2022   03:11 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.jpnn.com/

Beberapa waktu lalu gegara kegaduhan Bjorka, Satgas Perlindungan Data Pribadi dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Disampaikan Johnny Plate Menteri Komunikasi dan Informatika bawah hal ini dilakukan sebagai langkah evaluasi pemerintah untuk mencegah serangan siber di kementerian dan lembaga negara.  Serta merespons untuk menjaga keamanan data.

"Kita melakukan evaluasi bagaimana untuk lebih meningkatkan keseluruhan sistem dalam rangka penanganan atau pencegahan serangan siber," kata Johnny, seperti dilansir Antara, Senin (19/9/2022).  Dikutip dari: detik.com

Terus terang menyoal hacker ini rumit-rumit lucu dan publik bisa terpecah konsentrasi karena seru juga rupanya.  Tidak menyangka saja karena tetiba netizen disuguhi drama Bjorka berjilid.  Padahal drama Sambo belum tuntas akhir ceritanya.  Namun disinilah netizen harus piawai memilah agar perhatian tidak terpecah.

Fokus kepada Bjorka yang karena ulahnya akhirnya mengedukasi publik keberadaan Badan Siber dan Sandi Negara.  Di mana kita selama ini hanya kenal dan pernah mendengar.  Tetapi tidak mengerti perannya.

Katakanlah untung ada Bjorka yang karenanya kita jadi berpikir keras dan mengevaluasi serangan siber.  Artinya, tidak cukup hanya membangun atau bertransformasi digital seperti manuver Kominfo.  Tetapi harusnya dipikirkan juga pengamanan dan kemungkinan serangan siber, dan inilah terkait peran BSSN!   Lalu inilah juga yang harus diketahui publik bahwa ada para pemangku kebijakan terkait lainnya, yaitu BSSN, BIN dan Polri.

Oleh karenanya di dalam rangka mengantisipasi serangan siber, Kominfo dan pemerintah menyiapkan 3 langkah pengamanan data, yaitu:

  • Jangka pendek
    Di mana BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sedang bekerja saat ini.  Secara teknis BSSN sedang bekerja, berkoordinasi juga dengan kementerian/ lembaga terkait, termasuk berkoordinasi dengan Kominfo.

  • Jangka menengah
    Konsolidasi pada sektor penyelenggara negara dengan membentuk satuan tugas yang dikoordinasikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik.

  • Jangka panjang
    Selain regulasi, dibutuhkan juga teknis sistem dan perangkat dan SDM mumpuni karena serangan siber dapat terjadi setiap waktu.

Kalau boleh kita membedah drama Bjorka sebagai ilustrasi.  Seperti sudah diketahui publik, Polri telah menangkap terduga MAH "Tukang Es" yang kini telah menjadi tersangka karena diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism dan menjualnya kepada Bjorka, dan dibayar dengan bitcoin pula?

Hebatnya, ternyata MAH bisa berbahasa Inggris, dan serba kebetulan banget gadget yang dimiliki MAH dibeli seseorang sehari sebelum dirinya diamankan.  Tetapi luarbiasanya, saat diperiksa oleh Tim Cyber Mabes Polri, ada barang bukti ponsel miliknya yang dijual tersebut.  Sehingga ada 2 ponsel milik MAH yang menjadi barang bukti.  Satu ponsel baru pengganti yang lama, dan yang satu lagi adalah ponsel lama miliknya yang telah dijual.

"Total barang bukti dua ponsel.  Yang pertama ternyata yang ponsel saya jual Rp 5 juta itu. Kemudian yang baru beli juga disita," terangnya.  Dikutip dari: detik.com

Sampai disini paham yah, bukan tugas Kominfo mencari dimana Bjorka yang iseng itu.  Berdasarkan ilustrasi drama Bjorka tersebut tergambar posisi BSSN, BIN dan Polri untuk menemukan Bjorka ataupun kaki tangannya.  Meski ada rasa penasaran boleh dong, "kok tukang esnya pintar sekal?"  Uuuppsss...

Skip Bjorka sejenak.  Setidaknya terkait kebocoran data kini sudah semakin jelas tugas dan tanggungjawab BSSN dalam hal melacak peretas atau hacker.  Tidak perlu lagi galau sekarang memposisikan diri.

Lalu Kominfo ngapain?  Di sini Kominfo berperan menekankan kebijakan tentang pentingnya melakukan penetration test yang menguji keandalan sistem dari kementerian/ lembaga maupun sektor privat semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan sistem elektronik juga harus menyiapkan agar bisa tahan terhadap serangan siber.  Artinya, adalah kewajiban PSE menjaga dan melindungi data pribadi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, jalan panjang Indonesia untuk memastikan keamanan data.  Kembali, salah satunya perjuangan Kominfo agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU PDP.  Diharapkan nantinya menjadi regulasi berkekuatan tetap sehingga penegakan terhadap kasus pembocoran data pribadi yang termasuk pelanggaran hak keamanan dan privasi bisa lebih tegas dilakukan oleh penegak hukum.

Kabar baiknya setelah dibahas sejak 2016 dan tarik ulur, konon Puan Maharani Ketua DPR RI memastikan akan mengesahkan RUU PDP pada Selasa, 20 September 2022.  Sehingga akan menjadi momentum atau tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital.

Demikian evaluasi dan gambarannya.  Paham yah, posisi masing-masing dan ada ranah dari setiap institusi yang tidak boleh dicampuraduk.   Bahkan oleh Kominfo ataupun sebaliknya!

Tetapi, ssstt.... .kira-kira bagaimana, setuju nggak drama berjilid Bjorka tidak kalah pamor dengan drama Sambo?  Pelik, ngebulet dan penuh kejutan.  Semoga dan semoga saja tidak menganut paham, "kalau bisa sulit, kenapa dipermudah."  Ujungnya pecah fokus lupa dengan yang satunya.  Yukkss...mari kita tunggu kelanjutanya keduanya.

Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-6300437/menkominfo-ungkap-langkah-pemerintah-evaluasi-sistem-cegah-serangan-siber

https://www.detik.com/jatim/berita/d-6297100/hp-mah-tersangka-kasus-bjorka-dijual-tapi-tetiba-bisa-jadi-barang-bukti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun