Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewaspadai Perang Politik di Media Sosial

16 Juni 2022   23:16 Diperbarui: 16 Juni 2022   23:31 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://mmc.kalteng.go.id/

Literasi digital adalah kata kunci yang selalu disampaikan oleh Johnny Plate Menteri Komunikasi dan Informatika di era serba digital saat ini.  Kenapa, karena literasi digital adalah berbicara tanggungjawab, dan tidak semata kecakapan menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saja.  Melainkan kemampuan memahami dan memakai informasi dari berbagai sumber dengan beradab dan beretika.

Kita mendapati kini, bahwa seiring kemajuan zaman media sosial tidak lagi digunakan untuk bertemu teman lama atau mencari teman baru.  Bahkan tidak lagi sebagai peluang bisnis.  Tetapi, media sosial pun sudah mencuri perhatian para politisi untuk kampanye politik.  Singkatnya, saat ini kita menemukan aktivitas politik sudah merambah ke dunia maya melalui media sosial, misalnya twitter, Facebook, blog, ataupun Instagram.  Lalu beramai-ramai warganet berlomba memberikan komentar, mengkritik atau mungkin memberikan dukungan.  Inilah fenomena yang kemudian menjadi barometer popularitas kebijakan atau bahkan kandidat politik.

Kini memasuki tahun politik terlihat suhu politik tanah air pun mulai menunjukkan gejolaknya.  Disinilah masyarakat dituntut untuk terliterasi dengan baik, dan tidak menelan mentah semua informasi yang beredar di dunia maya.  Istilah "Saring dan Sharing" sangatlah tepat mewakili bagaimana kita dituntut bertanggungjawab terhadap informasi yang kita terima.  Selain tentunya kesadaran untuk beretika di dunia maya, sebagai aturan atau norma yang tidak tertulis.

Ingat, di dunia fisik saja kita terikat etika untuk bertutur kata santun, dan tidak menyebarkan kebohongan.  Hal yang sama pun diharapkan kita aplikasikan di dunia maya, karena kita adalah manusia yang beradab, tahu tata krama.  Sebab interaksi kita di dunia maya pun melibatkan orang lain juga.  Artinya, baik di dunia fisik maupun maya, kita tetap memiliki tanggungjawab moral sebagai sesama manusia, dan tanggungjawab hukum sebagai warganegara.

Apakah tidak miris jika dikarenakan perbedaan pandangan politik disikapi dengan cara kotor yang berujung perpecahan berbangsa dan bernegara.  Padahal sebagai negara yang berdemokrasi seharusnya setiap individu mampu menyikapi perbedaan sebagai kekayaan untuk saling melengkapi.  Sehingga tidak perlu disikapi dengan emosional dengan saling menghujat, sindir, blok atau bahkan memutuskan pertemanan/ persaudaraan.

Tidak dapat dipungkiri, menjelang tahun politik saja sudah terasa sulit membedakan mana akun yang benar-benar manusia, dan mana yang hanya bot, atau bahkan sekedar kumpulan buzzer politik anonim yang bertugas menyebar informasi bias sebanyak-banyaknya, dan mereka yang memberikan literasi membangun.

Pertanyaannya, lalu bagaimana atau apa yang setidaknya warganet dapat lakukan untuk menyikapi perang politik nantinya, adalah sebagai berikut:

  1. Menjunjung tinggi etika dan adab
  2. Berkomunikasi dengan baik dengan tidak memberikan label ataupun julukan
  3. Berkatakan hal yang membangun
  4. Tidak jatuh dalam fanatisme buta
  5. Cek informasi dan data sebelum membagikan berita, video ataupun foto
  6. Hindari portal berita tidak terverikasi

Maka literasi digital menjadi kata kunci, kita tidak cukup hanya melek teknologi.  Tetapi ada tanggungjawab kita untuk tidak menjadi mata rantai penyebar hoax dan kebencian.  Bahkan untuk tidak menjadi kendaraan politik yang memecah persatuan bangsa.  Gunakanlah logika, akal sehat dan etika agar waras bernegara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun