Konflik Israel dan Palestina telah menjadi salah satu konflik terpanjang dan paling kompleks dalam sejarah dunia modern. Berakar dari perselisihan historis, agama, dan politik, konflik ini mencakup isu-isu mendasar seperti hak untuk menentukan nasib sendiri, penguasaan wilayah, status Yerusalem, dan nasib pengungsi Palestina. Sejak Self Claim atas berdirinya negara Israel pada tahun 1948, wilayah ini menjadi pusat ketegangan global yang terus berulang dalam bentuk kekerasan, perlawanan, dan mediasi internasional.
Gencatan senjata sering kali dianggap sebagai solusi sementara untuk meredakan ketegangan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa gencatan senjata yang disepakati oleh kedua belah pihak sering kali rapuh dan berumur pendek. Israel, sebagai salah satu aktor utama dalam konflik ini, kerap melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata dengan dalih mempertahankan keamanan nasional. Di sisi lain, Palestina, khususnya wilayah Gaza yang dikuasai oleh Hamas, juga sering menjadi sorotan atas serangan balasan yang dituduhkan melanggar prinsip-prinsip perdamaian.
Konteks konflik ini menjadi semakin kompleks karena melibatkan berbagai dimensi, seperti dukungan internasional terhadap Israel, ketegangan politik internal Palestina, dan peran aktor-aktor eksternal seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara-negara Arab. Dalam situasi ini, pelanggaran kesepakatan oleh Israel sering kali dianggap sebagai bagian dari strategi politik dan diplomatik untuk mempertahankan posisinya di kancah internasional.
Pelanggaran Kesepakatan Gencatan Senjata
Gencatan senjata antara Israel dan Palestina sering kali disepakati melalui mediasi pihak ketiga, seperti PBB atau negara-negara besar lainnya. Namun, Israel kerap melanggar kesepakatan tersebut. Beberapa bentuk pelanggaran yang sering disoroti meliputi:
- Serangan Militer dan Pembunuhan yang tetap terjadi Setelah Gencatan Senjata: Meski perjanjian telah disepakati, serangan udara terhadap wilayah Gaza kadang tetap terjadi dengan alasan "membalas serangan roket".
- Ekspansi Pemukiman Ilegal: Di tengah gencatan senjata, Israel sering kali melanjutkan pembangunan pemukiman di Tepi Barat, yang dianggap melanggar hukum internasional.
- Blokade Gaza:Â Meski gencatan senjata menghentikan kekerasan langsung, blokade ekonomi dan militer di Gaza tetap berlangsung, yang membatasi akses warga Palestina terhadap kebutuhan dasar.
Pelanggaran kesepakatan ini kerap kali dilakukan oleh Israel dengan narasi keamanan nasional. Israel pun selalu memposisikan diri mereka sebagai korban ketika tiada bukti yang berkata demikian. Sehingga, langkah-langkah tersebut terus menuai kritik luas dari komunitas internasional.
Dampak Hukum yang idealnya Bisa Dikenakan pada Israel
Secara hukum, tindakan Israel dapat dikenai sanksi berdasarkan beberapa instrumen internasional:
- Konvensi Jenewa: Pelanggaran terhadap warga sipil, seperti blokade atau serangan terhadap infrastruktur sipil, dianggap sebagai kejahatan perang.
- Piagam PBB:Â Tindakan sepihak yang mengganggu perdamaian dan stabilitas internasional dapat dikenai sanksi melalui Dewan Keamanan PBB.
- Mahkamah Pidana Internasional (ICC): Israel dapat diadili atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.
Namun, penerapan hukum ini terhambat oleh berbagai kendala politik dan teknis.
Dampak Politik dan Alasan Tidak Ada Sanksi yang diterapkan hingga kini
Meski telah ada pelanggaran yang jelas, Israel belum dikenakan sanksi internasional yang signifikan. Berikut adalah alasannya yang dapat kita tarik dari tragedi Genosida yang telah membuat satu dunia bersedih:
- Perlindungan dari Negara Adidaya
Israel mendapat dukungan penuh dari negara-negara besar, terutama Amerika Serikat. Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, AS sering kali memveto resolusi yang mengutuk tindakan Israel atau memberlakukan sanksi. - Ketergantungan Ekonomi dan Strategis
Banyak negara Barat memiliki hubungan ekonomi dan strategis yang erat dengan Israel. Industri teknologi Israel, misalnya, menjadi sumber penting bagi inovasi global. - Narasi Keamanan Nasional
Israel secara konsisten membangun narasi bahwa tindakannya adalah upaya untuk mempertahankan keberadaannya sebagai negara Yahudi di tengah lingkungan yang dianggap bermusuhan. Hal ini sukses mengaburkan pelanggaran hukum yang dilakukan. - Kurangnya Tekanan Internasional yang Konsisten
Negara-negara Arab dan dunia Islam sering tidak bersatu dalam menekan Israel secara kolektif. Hal ini memperlemah daya tawar Palestina di forum internasional.
Kesimpulan
Gencatan senjata antara Israel dan Palestina sering kali dilanggar dengan berbagai dalih, yang menimbulkan dampak hukum dan politik serius. Meski pelanggaran hukum internasional sudah jelas, Israel belum dikenakan sanksi signifikan karena dukungan dari negara adidaya, narasi keamanan nasional, dan ketidakseimbangan kekuatan geopolitik. Untuk mencapai keadilan, diperlukan upaya kolektif yang lebih kuat dari komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional dan menyelesaikan konflik secara damai dan berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI