Mohon tunggu...
Desi Afifah
Desi Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Deforestasi: Nestapa bagi Masyarakat Adat

8 Juni 2021   14:55 Diperbarui: 8 Juni 2021   15:09 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Representasi Masyarakat Adat Papua Bergandeng Tangan Melindungi Hutan Adat Sumber: http://media.greenpeace.org/

“Hutan bukan sekedar penghijau bumi, hutan bukan hanya jadi ladang industri. Hutan adalah sumber kehidupan bagi kami.” Begitulah kira - kira suara masyarakat adat saat ini yang semakin menderita akibat deforestasi. Masyarakat adat dan deforestasi merupakan topik yang hangat dibicarakan beberapa tahun terakhir. 

Beberapa kritikus dan aktivis lingkungan tak gentar menyuarakan kritikan pedasnya kepada para kaum industrialis yang tak henti - hentinya melakukan deforestasi. Lantas, sebenarnya apa makna deforestasi? apa pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat adat?

Menurut FAO (1990), deforestasi diartikan sebagai hilangnya areal tutupan hutan baik itu bersifat sementara maupun permanen dengan tetap memperhatikan degradasi serta perbaikan areal tutupan hutan. Sedangkan menurut KBBI, deforestasi diartikan sebagai aktivitas penebangan hutan. Deforestasi sebenarnya merupakan aktivitas menghilangkan areal hutan yang dilakukan dengan tujuan membuka lahan terbuka secara permanen. 

Deforestasi bisa disebabkan oleh proses alami seperti kebakaran hutan karena cuaca panas yang ekstrim. Namun, saat ini mayoritas deforestasi diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti penebangan pohon, pembukaan lahan pertanian atau perkebunan, operasi pertambangan dan lain sebagainya. 

Deforestasi yang disebabkan oleh aktivitas manusia dapat mengakibatkan adanya degradasi dimana kualitas hutan di masa depan akan mengalami penurunan secara signifikan.

Deforestasi di Indonesia telah terjadi di berbagai daerah. Mayoritas deforestasi terjadi di Pulau Papua dan Kalimantan. Luas hutan di Kalimantan sejak tahun 2005 telah mengalami penyusutan yang diakibatkan oleh ledakan pembangunan perkebunan kelapa sawit dan kayu pulp. 

Bahkan jika dilihat melalui satelit, terlihat wilayah Kalimantan yang awalnya berwarna hijau kini berubah menjadi hitam akibat ekspansi lahan. Tidak berbeda jauh dengan Kalimantan, wilayah Papua kini juga mengalami pengurangan area hutan. 

Menurut laporan Forest Watch Indonesia pada tahun 2019, setidaknya telah terjadi pengurangan hutan seluas 189,3 ribu hektar pertahunnya yakni antara tahun 2013 sampai 2017 di Papua. Hal ini tentu sangat berdampak pada kehidupan masyarakat di area tersebut terutama bagi masyarakat adat.

Masyarakat adat seperti yang kita tahu merupakan kesatuan masyarakat dimana para anggota masyarakat tersebut telah secara turun temurun hidup pada suatu wilayah tertentu dan telah terikat dengan nilai - nilai budaya, perilaku dan adat istiadat wilayahnya. 

Sistem kehidupan masyarakat adatpun terbilang tradisional dimana mayoritas masyarakat masih mengandalkan sumber daya alam sebagai sumber mata pencaharian utama seperti bertani, berternak, berkebun atau berladang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun