Mohon tunggu...
Desi Fitriyani Solehah
Desi Fitriyani Solehah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

KKN Tematik Covid-19

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemanfaatan Media Sosial sebagai Bentuk Implementasi dan Sarana Publikasi Hasil KKN Tematik Covid-19 di Masa Pandemi

1 Juli 2020   22:57 Diperbarui: 1 Juli 2020   22:53 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDAHULUAN

WHO menyatakan bahwa COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia melalui batuk,bersin,dan berinteraksi langsung dengan pasien positif COVID-19. Virus ini berawal dari salah satu kota yang berada di China yaitu kota Wuhan pada bulan Desember 2019.

COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia karena penyebarannya yang begitu cepat. Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 yakni dua Warga Negara Indonesia positif COVID-19. Perkembangan kasus di Indonesia terus mengalami kenaikan.

Jumlah kasus COVID-19 yang terus bertambah setiap harinya menjadi salah satu faktor ekonomi yang menjadikan masyarakat terpaksa tetap beraktifitas di luar rumah.

Meliahat situasi ini, percepatan penganan COVID-19 harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak termasuk perguruan tinggi. Peran perguruan tinggi bisa dijadikan sebagai ujung tobak dalam peranannya untuk mensosialisasikan penanganan COVID-19 kepada masyarakat.

Kemunculan kasus COVID-19 di tanah air,maka mulai disadari bahwa dibutuhkan pencerdasan bagi masyarakat secara meluas agar kasus COVID-19 tidak terus meningkat. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memutuskan rantai penyabaran COVID-19 di Indonesia.

Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 telah dikeluarkan oleh Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Salah satu poin pembahasan dalam surat edaran tersebut yaitu memberitahukan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan dengan pembelajaran daring/ jarak jauh. Hal tersebut membuat semua tingkatan pendidikan (TK/PAUD-Perguruan Tinggi) melakukan proses pembelajaran secara daring. Namun dalam pelaksanaanya masih banyak ditemukan guru yang hanya memberikan tugas saja kepada siswa tanpa ada pendampingan belajar.

Maka dari berbagai permasalah yang timbul akibat dampak COVID-19 ini Universitas Pendidikan Indonesia mengeluarkan perintah untuk melaksanakan KKN secara daring.

Saya sebagai mahasiswa ingin berkontribusi dalam pencegahan COVID-19 melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik COVID-19 yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia. Kegiatan KKN memanfaatkan berbagai macam media sosial sebagai alat untuk berkomunikasi dengan mitra-mitra yang bersangkutan yang akan membantu kelancaran program

  • METODE PELAKSANAAN

Pelaksanaan program KKN Tematik Pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2020-17 Juni 2020. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, program KKN Tematik Pencegahan Covid-19 dilakukan dengan kerjasama dengan kepala sekolah TK Dhiyaulhaq, ketua RT 04 RT 05 Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang dilaksanakan melalui tatap muka dan daring (sebagai pemanfaatan media sosial).

  • PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun