Mohon tunggu...
Derby Asmaningrum
Derby Asmaningrum Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Classic rock addict || Pernah bekerja sebagai pramugari di maskapai asing || Lulusan S1 FIKOM konsentrasi Jurnalistik Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Lockdown di Prancis Lahirkan Polisi Gadungan

4 April 2020   03:24 Diperbarui: 5 April 2020   08:23 1028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemeriksaan dokumen oleh para polisi (asli) dalam masa lockdown. Foto: rtl.fr/Denis Charlet (AFP)

Estafet Corona di Prancis semakin sadis dan membuat miris, terus sambung menyambung seakan tiada ujung.

Sampai Jum'at (3/4) di negerinya pesepakbola legendaris Eric Cantona ini sudah terhitung sebanyak 4.503 orang meninggal (rumah sakit) dengan 83 persennya berusia di atas 70 tahun, 884 orang meninggal di panti jompo di seluruh Prancis, 26.246 pasien dirawat dan 6.399 dalam keadaan darurat yang 60 persennya berusia 60-80 tahun sementara 12.428 pasien sembuh dan sudah boleh pulang.

Mantan Presiden klub sepakbola Prancis Olympique Marseille Pape Diouf (menjabat dari 2005-2009) pun turut menjadi korban. Ia meninggal di Dakar, Senegal pada selasa (31/3) di usia 68 thn. 

Pape Diouf yang memang sudah kritis sebetulnya hendak diterbangkan untuk dirawat di Nice (Prancis bagian selatan) namun kondisinya semakin menurun drastis dan ia akhirnya menghembuskan nafas terakhir sebelum pesawat lepas landas.

Jum'at (27/3) lalu PM Prancis Edouard Philippe atas restu Presiden Emmanuel Macron telah meniupkan peluit babak perpanjangan lockdown hingga 15 April mendatang yang kemungkinan akan diteruskan jika kondisi belum membaik. 

Perancis pun menaikkan harga denda bagi warga yang keluar rumah tanpa membawa Surat Keterangan (Attestation) yang mulai Senin (6/4) formulirnya sudah bisa diunduh melalui smartphone sehingga petugas polisi hanya tinggal melakukan scan QR Code yang tertera di layar. 

Jika sebelumnya nilai denda adalah 135 euro (sekitar 2,4 rupiah), maka kini sudah di-upgrade menjadi 200 euro (sekitar 3,5 juta rupiah) dan bisa meroket ke angka 450 euro (sekitar 8 juta rupiah) jika jumlah denda tidak dibayar dalam 45 hari. 

Di masa lockdown episode kedua ini pemerintah pun dibuat pusing dengan rongrongan warganya yang sudah kebelet ingin keluar rumah ditambah dengan dimulainya periode liburan sekolah musim semi pada Sabtu (4/4) selama dua minggu.

Otoritas Prancis akhirnya mengerahkan 160.000 pasukan kepolisian dan gendarmerie setelah keluarnya titah Pak Perdana Menteri yang melarang warganya untuk pergi liburan guna mencegah penyebaran virus yang lebih masif lagi. 

Beliau juga mengumumkan jika sudah saatnya, pembukaan gembok lockdown tidak akan dilakukan secara serentak melainkan secara bertahap wilayah (région) per wilayah. 

Di Prancis sendiri terdapat 18 régions, 13 berada di Prancis daratan (métropole) dan lima wilayah Prancis Seberang Lautan (Outre-Mer). Région Ile de France menjadi wilayah yang paling parah terkena virus Corona di mana di dalamnya berdiri sang ibukota, Paris. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun