Mohon tunggu...
Derby Asmaningrum
Derby Asmaningrum Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Classic rock addict || Pernah bekerja sebagai pramugari di maskapai asing || Lulusan S1 FIKOM konsentrasi Jurnalistik Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

[Saya Nyoblos Duluan, Ya] Pengalaman Mengikuti Pemilu di KBRI Paris, Prancis

14 April 2019   18:36 Diperbarui: 7 Maret 2023   16:25 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung KBRI Paris, Prancis tempat melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2019 (foto : dok. Derby Asmaningrum) 

Waktu di Jakarta boleh jadi lebih awal 5 jam dari Paris, Prancis namun untuk yang satu ini, ternyata saya yang lebih dahulu dari Jakarta bahkan 4 hari lebih awal. Kemarin tanggal 13 April 2019 pada pukul 11 pagi waktu Prancis (jam 4 sore WIB) saya sudah memberikan suara di KBRI Paris. 

Perhitungan suara akan dilakukan pada tanggal 17 April ketika seluruh bangsa Indonesia di tanah air tengah melakukan pencoblosan secara serentak. Tanggal untuk pelaksanaan Pemilu kali ini dipilih pada 13 April dari rentang waktu yang diberikan oleh KPU Pusat yaitu antara tanggal 8 sampai 14 April 2019. 

Pihak KBRI sendiri telah mengadakan dua kali sosialisasi Pemilu 2019 untuk WNI yang tinggal di Paris dan sekitarnya pada tanggal 18 Januari dan 29 Maret 2019 serta sosialisasi Pemilu di beberapa kota besar di Prancis dengan tanggal yang berbeda-beda. 

Para WNI yang sudah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN), yaitu para WNI yang sudah melakukan lapor diri di KBRI Paris semenjak kedatangannya di Prancis, diberikan waktu dari pukul 8 pagi hingga 6 sore untuk datang memberikan suara dengan membawa paspor, titre de séjour (kartu izin tinggal) dan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Luar Negeri yang telah dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) awal April lalu ke alamat masing-masing pemilih.

Sedangkan WNI yang belum terdaftar baik di Indonesia, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) lain atau di PPLN Paris, mereka tetap bisa datang mencoblos satu jam sebelum pemungutan suara berakhir asalkan surat suara masih tersedia dengan membawa paspor dan titre de séjour. 

Penampakan Surat Pemberitahuan untuk nyoblos pada Pemilu 2019 di KBRI (foto : Derby Asmaningrum) 
Penampakan Surat Pemberitahuan untuk nyoblos pada Pemilu 2019 di KBRI (foto : Derby Asmaningrum) 

Para pemilih diberi dua pilihan dalam pelaksanaan Pemilu di Paris yaitu datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang bertempat di KBRI Paris atau bisa melalui pos untuk WNI yang rumahnya jauh-jauh atau bagi mereka yang malas untuk datang ke kedutaaan. 

Namun jika ternyata si pemilih berubah pikiran dan ingin menyerahkan langsung surat suaranya maka pada hari H ia dipersilahkan datang dan memasukkan surat suaranya ke dalam kotak yang tersedia di ruang tunggu KBRI Paris. 

Karena saya kini tinggal di pinggiran kota Paris dan memakan waktu sekitar 40 menit untuk mencapai KBRI yang terletak di jantung kota Paris berdekatan dengan Menara Eiffel, maka kemarin pagi sekitar pukul 9 saya sudah melintas di jalan raya. 

Selain karena traffic yang lebih lengang di pagi hari, alasan lain adalah karena para Rompi Kuning dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa lagi. Benar saja, ketika memasuki kota Paris, para polisi dan mobil-mobil besarnya telah berjaga-jaga. Beberapa ruas jalan pun sudah ditutup dan itu berdampak pada rute rumah saya-KBRI. Akhirnya GPS mencarikan jalan alternatif yang ternyata... lebih cepat sampai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun