Mohon tunggu...
Deny Oey
Deny Oey Mohon Tunggu... Administrasi - Creative Writer

Seorang pembelajar, pecinta alam dan penikmat makanan pedas. Sesekali mengkhatamkan buku dan membagikan pemikirannya dalam tulisan. Beredar di dunia maya dengan akun @kohminisme (IG) dan @deNocz (Twitter).

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Berantas Narkoba Sampai ke Akarnya dengan P4GN

2 Oktober 2018   10:14 Diperbarui: 2 Oktober 2018   10:32 990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop Narkoba (sumber: www.merdeka.com)

Saya pernah mendengar kabar selentingan, bahwa narkoba dikendalikan peredarannya oleh napi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). Meski terkesan janggal, namun hal itu memang benar adanya karena ada narapidana (napi) kelas kakap yang menjadi bandar serta menyuap oknum sipir demi melancarkan bisnis haramnya.

Tak jarang, kita juga sering melihat di berita tentang peredaran gelap narkotika yang berhasil ditangkap yang mirisnya terjadi di lingkungan lapas. Transaksi ini biasanya berasal dari para napi yang menjadi bandar untuk didistribusikan kepada napi yang menjadi pengguna. Umumnya mereka adalah pengguna yang bertipikal coba-coba.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah citra lapas yang seharusnya membina napi berubah menjadi sarang narkoba? Dan bukan hanya perederan di lapas saja, narkoba yang beredar di masyarakat ada juga yang dikendalikan oleh napi yang mendekam di rutan. Sungguh, masalah narkoba ini sudah menjadi momok yang menakutkan meski para tersangkanya sudah ditangkap dan dibui.

***

Atas dasar maraknya peredaran dan pengendalian bisnis narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), maka dibukalah Forum Diskusi Trending Topik di Kalangan Jurnalis dengan tema "Penanganan Permasalahan P4GN di Lapas dan Rutan" yang diselenggarakan oleh Deputi Pencegahan BNN di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (26/9).

Forum diskusi (sumber: Dokumentasi Pribadi)
Forum diskusi (sumber: Dokumentasi Pribadi)
Dalam diskusi ini, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersinergi untuk program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta membuka diri dan mengakui maraknya peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas.

"Ada peredaran gelap narkotika di dalam (lapas). Kami sangat keras pada teman-teman. Kenapa ngomong ada? Karena kalau di tes urine itu memang ada kok," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dra. Sri Puguh Budi Utami, M.Si.

Beliau juga mengakui bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam menangani permasalahan Narkoba yang terjadi di dalam lapas maupun rutan. Hal ini terjadi karena ada oknum yang belum satu visi dengan semua pihak yang bukan hanya ingin mencegah, tapi juga memberantas peredaran gelap narkotika.

Sri menyoroti kapasitas lapas di seluruh Indonesia yang hanya sekitar 124.000 dan saat ini dihuni oleh sekitar 248.000 narapidana. Di dalam lapas itu, bukan hanya pemakai, namun bandar juga ada di ruangan yang menjadi satu. Keadaan ini diperparah dengan minimnya petugas yang hanya berjumlah 44.000 orang.

"Kenapa bisa masuk? oknum. Kami tidak mau sampaikan 44.000 pegawai kami brengsek semua. Jumlah pegawai kami 44.000. Kami bersyukur dengan semakin sinergi, semakin menurun dibanding tahun-tahun lalu. Ini data," jelas Sri.

"Sebanyak 111.000 napi merupakan napi kasus narkoba. 44.000 merupakan penyalahguna narkoba, dan sisanya (66.000) merupakan pengedar dan bandar narkoba. Seharusnya pengguna narkoba direhabilitasi medis dan sosial, bukan dikumpulkan jadi satu," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun