Mohon tunggu...
Dennis Baktian Lahagu
Dennis Baktian Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Penghuni Bumi ber-KTP

Generasi X, penikmat syair-syair Khairil Anwar, fans dari AC Milan, penyuka permainan basketball.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Frasa 'Perkawinan Beda Agama' yang Perlu Diluruskan

17 September 2022   08:35 Diperbarui: 17 September 2022   12:42 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/intisari.grid.id

Apabila setelah mereka menikah secara hukum agama masih mempertahankan keyakinan agama dan kepercayaan masing-masing, ranah dan ceritanya akan lain. Namun untuk kasus pernikahan yang dicatatkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bukti perkawinan secara hukum agama itu yang menjadi landasan untuk pencatatan perkawinan. Dihadapan Pejabat Pencatatan Sipil kedua pasangan akan tercatat perkawinannya berdasarkan pencatatan perkawinan satu hukum agama. Gereja atau pemuka agama Kristen menerbitkan Surat Pemberkatan Nikah atau Surat Keterangan Pemberkatan Nikah. Dokumen tersebut yang akan dilampirkan untuk pengurusan pencatatan perkawinan yang kelak outputnya adalah Kutipan Akta Perkawinan.

Semoga tulisan ini memperjelas pemakaian frasa 'perkawinan beda agama' pada amar putusan diatas dan kita berharap dikemudian hari ada kalimat yang lebih mudah dipahami dan tidak multitafsir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun