Mohon tunggu...
Dennis Baktian Lahagu
Dennis Baktian Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Penghuni Bumi ber-KTP

Generasi X, penikmat syair-syair Khairil Anwar, fans dari AC Milan, penyuka permainan basketball.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Drama Penembakan di Duren Tiga, Menjelang Episode Akhir

10 Agustus 2022   09:15 Diperbarui: 10 Agustus 2022   09:29 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus pengungkapan kematian Brigadir J (selanjutnya ditulis J) semakin menarik untuk disimak. Ibarat drama, apa yang dipertontonkan amatlah menarik. Suguhan alur cerita membuat kita para penonton, semakin gelisah dan kepo bagaimana ending-nya.


Drama kasus J memberikan keunikan tersendiri, pas betul seperti drama atau sinetron yang sering kita tonton, lokus cerita yang terus berkembang dan berubah dari satu lokus ke lokus lainnya. Awalnya adalah kawasan perumahan di Duren Tiga tempat mula kejadian. Perhatian awal kita tertuju pada kawasan Duren Tiga seiring berita kematian J pada Senin 11 Juli 2022.


Kemudian lokusnya beralih ke Jambi, wilayah rumah kediaman keluarga J dan RS tempat autopsi kedua dilakukan. Walaupun sesekali sorotan kamera publik kembali ke Duren Tiga. Juga terkadang mengarah ke Kantor Komnas Ham yang turut ambil bagian dalam penyelidikan.
Selanjutnya adalah Kantor Bareskrim Polri, tempat dimana aktivitas pemeriksaan terhadap saksi dan lainnya dilaksanakan. Lokus terakhir ini menjadi titik sorot para pewarta baik tulis maupun visual untuk berusaha meng-update setiap informasi yang terbaru atas penanganan kasus tersebut. Terakhir menjelang sore kemarin lokus beralih ke kediaman FS dan PC dimana sejumlah Brimob berjaga-jaga sedangkan Tim terkait melakukan penggeledahan. Selain itu terdapat lokus unik dalam kasus ini adalah berada didepan televisi dirumah kita masing-masing yang begitu intens mengikuti perkembangan kasus  J.


Yang unik lainnya adalah tema yang berkembang. Awalnya disebutkan terkait tembak menembak dalam upaya membela diri dengan lima jumlah tembakan dari Bharada E (selanjutnya ditulis E) dan tujuh tembakan dari senjata yang dipegang J. Dibumbui juga skenario pelecehan seksual dengan ‘lakon’ sembari mengarahkan pistol ke arah PC. Diceritakan kemudian bagaimana PC tidak terlihat di muka publik karena dikatakan trauma, sedih dan sering menangis.


Alur cerita kembali berubah setelah FS ditahan. Ada scene pengacara E tiba-tiba mundur dan berganti. Selanjutnya E mengubah ceritanya ke Bareskrim bahwa yang terjadi bukanlah tembak menembak tetapi ‘hanya menjalankan perintah atasan’. Lebih ke arah pembunuhan berencana seperti latar pengenaan status tersangka ke Brigadir RR (selanjutnya ditulis RR). Skenarionya sedikit dibumbui dengan statement PC kala hadir di depan Mako Brimob Kelapa Dua bahwa “....saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya”. Kalimat yang kemudian menghadirkan tafsir beragam bagi kita.


Yang paling ditunggu adalah bagaimana peran FS. Itu terjawab kemarin, dalam konferensi pers, Kapolri menyatakan FS sebagai tersangka. Dengan kata lain drama kasus penembakan J mendekati episode penghujung.

Seumpamanya drama, pagelaran pengusutan kematian J ini dilengkapi dengan tokoh yang begitu banyak. Ada inisial E kemudian RR dan teranyar adalah KM yang disinyalir sopir PC. Sebelumnya ada tokoh berinisial FS beserta istrinya PC. Pernah juga muncul tokoh Brigjen Pol. HK dan Kombes Pol. BHS. Yang paling menonjol adalah pengacara keluarga Brigadir J yaitu KS dan JP. Keduanya bisa dikatakan sebagai ‘anak muda’nya drama ini. Yang terpenting untuk diketahui bahwa FS ternyata penulis skenarionya. Itu baru kita dengar kemarin malam.


Sekedar untuk mereview bahwa kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, di daerah Duren Tiga, telah sampai pada penahanan Irjen Pol. FS karena pelanggaran kode etik, penetapan status tersangka kepada Bharada E, Brigadir RR dan yang terakhir KM, sopir dari PC. Penetapan status tersangka ketiganya telah dipertegas oleh Menko Polhukam, Senin, 8 Agustus 2022. Sehari setelahnya, FS ditetapkan. Dalam keterangannya Kapolri mengungkap bahwa terdapat 31 orang anggota Polri yang ditahan dan diperiksa. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah.


Awalnya, kelambanan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian tersendiri bagi banyak pihak. Keluarga almarhum J melalui kuasa hukumnya menyayangkan kelambanan pengungkapan kasus. Disisi yang berbeda ada Kompolnas yang melihat semua sudah berjalan sesuai prosedur. Tentu Polri melalui Timsus nya memiliki caranya sendiri untuk bekerja. Namun press conference Kapolri yang didampingi para Jenderal senior kemarin malam, membuat kasus ini semakin terang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun