Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan proses pendaftaran sekolah yang dilakukan dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. Saat era jejaring sosial belum seluas saat ini, sistem PPDB dilakukan dengan cara mendaftar langsung ke sekolah dengan membawa berkas dan calon peserta didik boleh mendaftar di sekolah manapun tanpa adanya batas wilayah.Â
Namun, seiring perkembangan teknologi dan perluasan wilayah sistem PPDB pun mulai berubah, yaitu berubahnya sistem PPDB menjadi sitem PPDB secara daring dan diterapkannya sistem zonasi. Lalu bagaimana sistem PPDB saat masa pandemi?
Pandemi virus covid-19 mulai terjadi pada tahun 2019 akhir hingga tahun 2021 bulan Juli yang masih belum mereda, hal ini pun juga berdampak pada sistem pendidikan.Â
Pada bulan-bulan juni-juli biasa sekolah membuka PPDB untuk melakukan proses pendaftaran calon siswa baru, namun karena pandemi belum mereda pemerintah pun menyarankan agar dibukanya website PPDB online dan mengurus segala berkas pendaftaran secara online.Â
Namun, tidak semua sekolah dapat menerapkan segala keperluan PPDB secara online dikarenakan keterbatasan belum semua guru dan orangtua murid mengerti tata cara pendaftaran secara online.
Seperti di SDN Sumberjaya 04, SD tersebut awalnya ingin menerapkan sistem PPDB secara online namun karena wilayah SD tersebut para orangtua nya belum semua mengerti terkait sitem PPDB online dan keterbatasan penyedia layanan online SD tersebut menerapkan sistem blended.Â
Sama seperti PPDB online segala pengumuman dan pendataan awal dilakukan dengan cara penginputan calon siswa melalui grup WhatsApp lalu diberikan nomer formulir. Kemudian untuk berkas siswa dikirim langsung ke sekolah melalui satpam.
Gambar tersebut merupakan gambaran ruangan saat guru dan panitia melakukan rapat dan menerima berkas calon siswa baru dari yang diserahkan oleh orangtua murid.Â
Walaupun penyerahan pemberkasan dilakukan secara langsung atau offline, SDN Sumberjaya 04 tetap menerapkan protocol kesehatan dengan menjadwalkan penyerahan berkas agar tidak terjadi penumpukan masa, melakukan pengecekan suhu sebelum masuk sekolah, Â menjaga jarak pada setiap ruangannya, menyediakan tempat untuk mencuci tangan sebelum masuk ruangan lengkap dengan sabunnya, dan diwajibkan untuk mengenakan masker jika ingin memasuki lingkup sekolah.