Mohon tunggu...
Deni Nurdin
Deni Nurdin Mohon Tunggu... Lainnya - data sesuai identitas

Pro Banget

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu Pertama di Masa Demokrasi Parlementer

2 Agustus 2021   00:05 Diperbarui: 2 Agustus 2021   00:08 1971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sebagai negara demokrasi yang melibatkan seluruh rayatnya untuk berperan aktif dalam menyuarakan pendapatnya, salah satunya melaksanakan pemilu pada masa demokrasi parlementer. Demokrasi parlementer merupakan sebuah sistem dalam sebuah organisasi suatu Negara dengan memberikan tanggung jawab kepada lembaga legislatif untuk membentuk kabinet kerja serta menjalankan pemilihan presiden dan wakilnya.

Ciri-ciri demokrasi parlementer yang ada di Indonesia yaitu menganut sistem demokrasi, terdapat pemilihan umum, banyak terdapat partai politik dan suatu pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. 

Adapun kelebihan demokrasi parlementer diantaranya dengan demokrasi parlementer yang memberikan kebebasan, membuat kita dapat membentuk partai dengan ideology yang kita inginkan dan adanya pengawasan yang ketat pada kabinet dari parlemen sehingga kabinet lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan. 

Disisi lain Demokrasi Parlementer juga ada kekurangannya yaitu banyaknya partai kadang tidak berdampak positif terhadap iklim politik, kedudukan badan eksekutif atau kabinet sewaktu-waktu dapat berganti tergantung dengan mayoritas dukungan didalam parlemen, masa kerja kabinet terkadang tidak sesuai dengan masa jabatannya karena kabinet sewaktu-waktu dapat dibubarkan dan kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal ini dapat terjadi bilamana mayoritas anggota kabinet merupakan anggota parlemen.

Pemilu adalah kegiatan menghimpun suara rakyat untuk menentukan atau mengisi jabatan-jabatan politik, baik dalam badan eksekutif maupun legislatif. Sistem pemilu pada demokrasi parlementer diantaranya pelaksanaan pemililu dan hasil pemilu, pelaksanaan pemilu tahap pertama yang dilakukan yaitu pendaftaran yang dimulai pada Mei 1954 dan berakhir pada November 1954. 

Pemilu perdana bagi bangsa Indonesia ini berjalan tertib, aman dan damai tanpa adanya politik uang dan tekanan dari berbagai pihak, inilah demokrasi yang diinginkan rakyat Indonesia. Hasil pemilu meski yang mengikuti pemilihan berjumlah 172 partai namun hanya 18 partai yang sanggup memperoleh kursi. Meskipun dibilang pemilu ini berjalan dengan baik namun hasil dari pemilu ada berbanding terbalik dekemudian hari. Anggota konstituante gagal dalam menetapkan UUD yang baru sebagai pengganti UUDS, maka muncullah dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Demokrasi parlementer digunakan pada saat Indonesia berbentuk Negara serikat, maka dari itu sistem pemerintahan berubah dari presidensil menjadi parlementer. Dalam sistem parlementer tercatat ada 7 pergantian dalam kabinet, banyaknya pergantian kabinet dalam waktu yang singkat dikarenakan banyaknya mosi tidak percaya dalam parlementer tehadap kabinet. Pemilu pertama yang diselenggarakan menggunakan sistem perwakilan proporsional. Bila dibilang pemilu berjalan demokratis tanpa ada kecurangan yang terjadi, masyarakat juga tampak antusias dapat dilihat dari tingkat keikutsertaan masyarakat dalam pemilu.

Pemilu diatas merupakan sebuah gambaran tentang arti demokrasi itu sendiri, dimana pada saat itu pemilu berjalan dengan demokrasi tanpa ada kecurangan. Hal ini seharusnya dapat dicontoh bagi demokrasi kita sekarang yang nampaknya sudah tidak menggambarkan arti dari demokrasi itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun