Mohon tunggu...
Beritakita
Beritakita Mohon Tunggu... Penulis - Menacari berita
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Informasi seputar kita

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kelebihan Bayar, JPKP Desak Kejati Sumsel Lakukan Audit Investigatif

17 Maret 2022   19:24 Diperbarui: 17 Maret 2022   19:26 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANYUASIN -- DPD JPKP BANYUASIN Dipimpin Langsung Ketua Indo Sapri didampingi sekretaris Budi Setiawan Melakukan Aksi Damai sekaligus Permohonan Audit Investigatif Atas Permalahan Kelebihan Bayar 14 Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Banyuasin. Kamis,17 Maret 2022.

Aksi ini juga dikawal langsung Oleh Ketua DPW JPKP Sumsel Yarri Sunni S E dan Jajaran Pengurus DPW Jpkp Sumsel

Dalam Orasinya Ketua DPD JPKP Indo Sapri Menyampaikan, Kelebihan Bayar bukti lemahnya system pengadaan Barang dan Jasa serta Pengawasan dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin.

Sumber : adaberitanet.com
Sumber : adaberitanet.com

Melihat banyaknya Proyek Pengadaan yang mendapat Temuan Kelebihan Bayar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020 yang tecatat ada 14 Proyek dengan Kelebihan Bayar mencapai 12 Milliar Rupiah dirasa tidak cukup hanya sekedar pengembalian kelebihan nya lalu kasus ditutup begitu saja

Karena kasus ini terjadi di banyak proyek dengan nominal yang luar biasa besar patut didugah ada niat jahat dibalik kelebihan bayar ini,bisa jadi ini salah satu modus yang berpotensi besar terjadinya penyimpangan anggaran

Bisa jadi ada konspirasi besar dibalik ini dan jika tidak menjadi temuan BPK bukan tidak mungkin ini santapan empuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu kami rasa perlu dilakukan Audit Investigatif oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang lebih luas dan menyeluruh terhadap temuan kelebihan bayar ini mengingat temuan dalam LHP BPK masih bersifat uji petik,selain itu kelebihan bayar ini juga mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang lebih besar.

Sumber : adaberitanet.com
Sumber : adaberitanet.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun