Mohon tunggu...
GANEVO
GANEVO Mohon Tunggu... Jurnalis - Sikat, padat jelas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melihat Lebih Dekat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LEMAN Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Pemasangan Pipa Pertagas

5 September 2018   22:00 Diperbarui: 6 September 2018   16:17 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANGKALAN BALAI - Lembaga Evaluasi dan Monitoring Anggaran Negara (LEMAN) melanjutkan pengaduan masyarakat yang mereka Terima Ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Terkait Dugaan adanya pelanggaran yang terjadi pada pemasangan pipa gas pertamina (Pertagas). 

Salim selaku Ketua ketika di bincangi menuturkan laporan masyarakat yang kami terima dan pemberitaan beberapa bulan ini banyak keluhan dari masyarakat yang terdampak langsung imbas pemasangan pipa gas ini, untuk itu menurut hemat kami ini perlu di tindak lanjuti oleh penegak hukum," ujar Salim Seusai menyerahkan berkas ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Rabu (5/9/18).

Pemasangan Pipa ini membentang dari Grissik Gas Plant ConocoPhillips (COPI) di Grissik, Musi Banyuasin hingga ke plant PUSRI di Kota Palembang. rute yang cukup panjang tentu bersentuhan langsung dengan masyarakat ini menjadi konsen kita bersama," ujarnya menjelaskan

Targetnya jelas dia, pada tahun pertama, volume penyaluran gas untuk memenuhi kebutuhan PUSRI adalah sebesar 30 MMSCFD dan tahap selanjutnya akan bertambah menjadi 70 MMSCFD. Adapun sumber gas untuk ruas ini berasal dari Lapangan Grissik COPI dengan PUSRI sebagai konsumen utamanya.

"Jadi kabarnya proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu 11 bulan, sehingga pasokan gas untuk kebutuhan pabrik PUSRI dapat segera terpenuhi, PT. Rekind sebagai konsorsium kontraktor terpilih," jelasnya

Harapannya dengan dibangunnya ruas pipa baru ini maka tidak hanya meningkatkan produksi PUSRI namun juga sekaligus bisa memberikan kepastian pasokan energi ke wilayah Sumatera Selatan untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga. tentu sangat bagus sekali ada pipa ini jika selesai namun tetaplah memperhatikan dampak yang di timbulkan jangan sampai adanya pemasangan pipa gas ini mengabaikan hal - hal prinsip yang bisa merugikan dan membahayakan keselamatan masyarakat disekitar.

"Nah seperti halnya laporan masyarakat serta pemberitaan yang kami dapat adanya semburan lumpur yang ditimbukan akibat pemasangan pipa gas meluber kelingkungan warga kejalan bahkan kepemukiman penduduk di sekitar akibat pemasangan pipa gas, hal ini menimbulkan keresahan. ditakutkan akan terjadi seperti luapan lumpur Lapindo," jelasnya

"Jelas kami akan terus mendorong serta mengawasi proses ini sampai benar - benar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan," papar Salim

Kami menduga kedalam pemasangan pipa gas hanya beberapa puluh centi meter saja yang seharusnya di kedalaman 2 meter, jelas ini menurut hemat kami membahayakan masyarakat sekitar ketika terjadi kebocoran gas. 

Dengan demikian kami meminta Ditreakrimsus Polda Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. Harapnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun