PANGKALAN BALAI -- Ratusan massa dari Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pilkada lakukan aksi ujuk rasa di halaman Kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, Jumat (6/7/18).
Dalam aksinya yang di ikuti 200 lebih massa, terlihat membawa karton yang bertuliskan tuntutan tuntutan mereka. Ratusan petugas kepolisian dan TNI juga terlihat menjaga ketat kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin, guna menjaga keamanan agar tetap kondusip, mobil water canon juga di siagakan.
Kordinator aksi, Suhaimi mengatakan, dari analisa dan data tenmuan dari pihak kami menduga KPU Kabupaten Banyuasin telah melakukan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif sehingga hasil Pilkada Gubernur Sumatera Selatan cacat hukum. Karna dihasilkan dari proses yang kami duga amburadul dan tidak sesuai dengan undang-undang.
" kami meminta panwaslu yaitu membatalkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang di lakukan oleh KPUD Banyuasin." Kata Suhaimi.
Selain itu, kami juga meminta panwaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), lalu meminta panwaslu kabupaten Banyuasin untuk melaporkan KPUD Banyuasin kedewan kehormatan penyelenggaraan pemilu.
" Jadi kami harapkan, temuan dan tuntutan kami ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak panwaslu." Ucapnya
Pihak panwaslu Kabupaten Banyuasin, yang langsung di hadiri Iswadi Spd, menemui para pengunjuk rasa dan menerima langsung aspirasi para pengunjuk rasa. " kita apresiasi apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dan kami akan pelajari terlebih dahulu." Kata Iswadi Singkatnya.
Usai berorasi dengan tertib massa membubarkan diri dengan tertib, suasana di kabupaten Banyuasin pasca Pilkada Serentak 2018 tetap kondusip dan aman.(Irw)