Mohon tunggu...
GANEVO
GANEVO Mohon Tunggu... Jurnalis - Sikat, padat jelas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melihat Lebih Dekat

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menantu Durhaka Habisi Nyawa Mertua

15 Mei 2018   21:53 Diperbarui: 15 Mei 2018   23:37 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANGKALAN BALAI - Satuan Reskrim Polres Banyuasin dalam waktu 5 jam berhasil meringkus pelaku pembunuhan Wat Satik (50) warga Setrio  Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang sempat menggegerkan warga Banyuasin, Kemarin.

img-20180515-222625-5afafd6f5e13737dfc2da4d2.jpg
img-20180515-222625-5afafd6f5e13737dfc2da4d2.jpg
Tonton videonya disini : https://youtu.be/XE3eZWHVVMg

Dalam waktu singkat pelaku langsung ditangkap dan merupakan menantu korban sendiri, yang di ketahui menghabisi nyawa korban menggunakan Golok.

img-20180515-223514-5afaff4e16835f3af44f47f2.jpg
img-20180515-223514-5afaff4e16835f3af44f47f2.jpg
Dikatakan Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK di dampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH dan Kabag Humas AKP Ery Yusdi pada jumpa Press di halaman Mapolres Banyuasin, Selasa (15/5/2018).

"Barang bukti yang berhasil di amankan satu buah golok, yang digunakan untuk menghabisi nyawa Wa Satik, 1 unit sepeda motor merk Revo Fit warna hitam Tanpa Nopol yang di gunakan tersangka dalam menjalankan aksinya." Kata Kapolres.

Kasus pembunuhan berencana ini, dilakukan oleh Ardi (18) warga keluarahan Stereo, Kabupaten Banyuasin, suami dari anak ibu Wat Satik (50) lantaran karna pelaku hendak di ceraikan oleh istrinya Lia yang merupakan anak korban.

"Pelaku pertanyakan kepada Korban kenapa Istrinya Lia Anak korban di suruh untuk menceraikan pelaku. Tiga kali bertanya tak di hiraukan pelaku langsung memukul, membacok dan mencekik korban hingga tewas." Ungkap kapolres.

Masih di katakan Kapolres, usai kejadian pelaku berupaya menghilangkan alat bukti kejahatannya berupa golok dengan membuangnya dan berpura-pura sakit saat kejadian itu.

"Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun dan maksimal seumur hidup." Tegasnya

Sementara itu, Ardi (18) mengaku dirinya menanyakan tiga kali kepada ibu mertuanya dannlangsung memukul dan membacoknya.

"Saya masih cinta sama Lia, Saya menyesal dan saya minta maaf kepada keluarga." Singkatnya. (Irw)

https://youtu.be/XE3eZWHVVMg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun