PANGKALAN BALAI -  Satres Nakorba Polres Banyuasin berhasil Amankan  Nakortika jenis Shabu- Shabu seberat 1 Kilogram  Senilai 1 Milliar dan dua tersangka  BS Alias Ali (22) Warga Desa Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Banyuasin dan G Alias J (34) Warga Bukit Indah Dusun 1 Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin.
Sambung Yudhi, Berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu motor yang mencurigakan diduga membawa shabu di jalan lingkar perkantoran KM 52 Palembang-Betung. kemudian dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan ditemukan Barang Bukti Nakortika Jenis Shabu 1Kg yang baru saja diterima oleh pelaku BS.
Kemudian Personil Sat Nakorba Polres Banyuasin melakukan pengembangan terhadap BS dengan cara Control Delivery, G Alias J Berhasil di amankan.
"Barang Bukti yang berhasil di amankan Shabu-Shabu 1kg Senilai 1 Milliar, satu unit Sepeda Motor Merk Vega Tanpa Nopol satu unit mobil Truk merk isuzu  Nopol BG 8104 IC dan dua unit Handphone," ujarnya.
"Seandainya shabu 1 Kg  senilai Rp 1 miliar  ini bisa lolos, artinya akan ada  12.000 jiwa masyarakat kita yang akan menanggung akibatnya," Pungkas Yudhi. (den)