Mohon tunggu...
GANEVO
GANEVO Mohon Tunggu... Jurnalis - Sikat, padat jelas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melihat Lebih Dekat

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Satres Narkoba Polres Banyuasin Amankan Norkotika 1 Kg

9 Mei 2018   23:04 Diperbarui: 9 Mei 2018   23:55 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Modus Baru Pengiriman Lewat Truk Bangunan

PANGKALAN BALAI -  Satres Nakorba Polres Banyuasin berhasil Amankan  Nakortika jenis Shabu- Shabu seberat 1 Kilogram  Senilai 1 Milliar dan dua tersangka  BS Alias Ali (22) Warga Desa Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Banyuasin dan G Alias J (34) Warga Bukit Indah Dusun 1 Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
"Kedua orang pelaku akan  di tahanan di Mapolres Banyuasin dan akan dijerat dengan Pasal primer 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun Maksimal Seumur Hidup,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK didampingi Waka Polres Banyuasin MP Nasution, Kasat Nakorba AKP Liswan dan AKP Erry Yusdi saat menggelar Press Release di Mapolres Banyuasin, Rabu (9/5/2018).

Sambung Yudhi, Berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu motor yang mencurigakan diduga membawa shabu di jalan lingkar perkantoran KM 52 Palembang-Betung. kemudian dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan ditemukan Barang Bukti Nakortika Jenis Shabu 1Kg yang baru saja diterima oleh pelaku BS.

Kemudian Personil Sat Nakorba Polres Banyuasin melakukan pengembangan terhadap BS dengan cara Control Delivery, G Alias J Berhasil di amankan.

"Barang Bukti yang berhasil di amankan Shabu-Shabu 1kg Senilai 1 Milliar, satu unit Sepeda Motor Merk Vega Tanpa Nopol satu unit mobil Truk merk isuzu  Nopol BG 8104 IC dan dua unit Handphone," ujarnya.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Lanjut kapolres" Penangkapan barang haram ini, telah menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa penduduk.

"Seandainya shabu 1 Kg  senilai Rp 1 miliar  ini bisa lolos, artinya akan ada  12.000 jiwa masyarakat kita yang akan menanggung akibatnya," Pungkas Yudhi. (den)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun