Mohon tunggu...
Deni Arisandy
Deni Arisandy Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer

Penulis lepas, penyuka kopi hitam asli Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Belajar dari Kebangkrutan Sri Lanka

15 Juli 2022   11:01 Diperbarui: 19 Juli 2022   08:45 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Sri Lanka berdemo didepan kantor presiden di Colombo| AP PHOTO/ERANGA JAYAWARDENA via Kompas.com

Tak terbayangkan sebuah negara bisa bangkrut. Tetapi faktanya, baru-baru ini Sri Lanka mengalaminya. Malah, Presidennya disebut-sebut kabur karena menghindari chaos akibat kondisi negara tersebut.

Sebagai orang awam, sempat ada pemikiran liar di kepala saya. Apakah jika sebuah negara dinyatakan bangkut, lalu negara itu bisa dibeli oleh negara atau pihak lain, atau oleh seseorang yang memiliki kekayaan luar biasa besar? Sebab dalam praktik korporasi, sangat dimungkinkan proses akuisisi atau take over kepemilikan perusahaan oleh pihak lain. Atau juga dimerger atau digabung dengan perusahaan lain.

Sebenarnya bisa saja, tetapi penyelesaiannya tidak sesederhana ini. Mungkin jika diibaratkan sebuah perusahaan yang memiliki pemegang saham, pemilik negara tersebut adalah seluruh masyarakatnya. 

Jadi, keputusan seperti apa solusi keluar dari kebangkrutan gagal bayar utang, dilakukan melalui persetujuan seluruh masyarakat. Ini mungkin ibarat rapat umum pemegang saham dalam skala yang lebih besar. 

Mekanisme ini misalnya pernah dilakukan masyarakat Yunani ketika memutuskan solusi penyelamatan negara tersebut melalui sebuah referendum.

Dalam kasus Sri Lanka, seperti juga dalam praktik korporasi, kondisi Sri Lanka yang bangkrut atau dinyatakan bangkrut, atau menyatakan diri bangkrut, penyebabnya karena gagal bayar utang mereka.

Sri Lanka berdasarkan keterangan dari sejumlah media baik asing maupun nasional, memiliki utang jangka pendek maupun jangka panjang yang harus dibayar sekitar 50 miliar dolar AS. 

Jika dikonversi ke dalam mata uang rupiah, angka tersebut setara dengan Rp750 triliun dengan kurs Rp15 ribu/dolar AS. Dan Sri Lanka menyatakan sudah tidak memiliki dana cukup, khususnya cadangan devisa untuk membayar utang mereka.

Ada sejumlah negara yang menjadi kreditur Sri Lanka. China, Jepang dan juga India merupakan bagian dari kreditur bilateral besar dari Sri Lanka. Itu belum termasuk obligasi luar negerinya dan utang ke lembaga keuangan internasional lain. Saat ini, di tengah situasi kebangkrutan negara tersebut, utang-utang tersebut jelas harus tetap dibayar.

Sejumlah skenario yang kini tengah dijalankan oleh negara tersebut. Diantaranya permintaan bantuan secara bilateral baik ke India, China, Jepang dan beberapa negara lain. Juga kemungkinan penyelesaian bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun