Mohon tunggu...
Muhammad Dendy
Muhammad Dendy Mohon Tunggu... Seniman - menulis adalah obat hati

"saya adalah orang yang selalu ingin belajar dan selalu ingin mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri saya"

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pemerintah Ancam Akan Tutup Semua Medsos, Mungkinkah Tanda Kebangkitan Kembali Media Konvensional?

16 Juli 2017   17:44 Diperbarui: 16 Juli 2017   18:22 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(indonesiadailynews.co)

Sabtu siang kemarin pemerintah telah menutup Telegram yang merupakan media sosial chat, yang selama ini telah mewarnai kehidupan dunia Media sosial di Indonesia. Bahkan dalam berbagai alasan dan kesempatan pemerintah juga akan memblokir medsos lainnya, selain telegram jika tidak bisa menangkal radikalisme. 

Berdasarkan pemberitaan MediaIndonesia.com PEMERINTAH mengancam akan menutup media sosial dan situs berbagi, seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga Youtube jika mereka tidak menutup akun-akun yang berisi muatan radikalisme. Sebanyak 11 domain name system Telegram bahkan sudah diminta untuk diblokir. Ancaman tersebut disuarakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seusai menghadiri deklarasi antiradikalisme di Universitas Padjadjaran Bandung, kemarin. (http://mediaindonesia.com/news/read/113013/pemerintah-ancam-tutup-facebook-hingga-youtube/2017-07-15).

Memang keputusan pemerintah tersebut banyak menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama generasi Millennial yang lahir pada era 2000-an, yang selama ini menjadikan media sosial sebagai media untuk mencari berbagai informasi. Media sosial sendiri adalah bagian dari new media (Internet). New Media/ Internet adalah media digital yang pada akhir-akhir ini perlahan-lahan menggantikan peran media massa konvensional, seperti televisi, surat kabar, radio, yang kita kenal selama ini menjadi sumber informasi kita. Bagi generasi Millennial yang lahir pada era 2000-an, media konvensional seperti televisi, radio, dan surat kabar secara perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh kalangan generasi ini. 

Padahal mereka tidak menyadari bahwa peran media massa konvensional seperti yang saya sebutkan diatas tentunya memiliki banyak sekali pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan moral dan watak generasi bangsa ini. Sebagai contoh adalah saya yang lahir di tahun 90-an, media massa konvensional bagi saya adalah media yang sangat berpengaruh besar terhadap pembentukan diri dan moral saya saat ini. Media massa konvensional pada era 90-an telah banyak memberikan peran yang cukup besar buat saya, pada saat saya masih kecil di era 90-an.

Media televisi yang pada saat itu hanya memiliki 1 stasiun TV yaitu TVRI. TVRI adalah stasiun televisi yang banyak digemari oleh anak-anak, karena tayangannya yang edukatif dan informatif bagi saya yang dikala itu masih berusia balita. Tidak seperti new media saat ini, media televisi yang hanya TVRI saja pada saat itu, benar-benar mencerdaskan dan aman untuk anak kecil, karena konten-konten tayangan untuk anak-anak memiliki porsi yang cukup besar. Sedangkan di era new media saat ini, media sosial yang merupakan bagian dari new media (Internet) sebagian besar kontennya berisi konten dewasa, sehingga konten tersebut berbahaya terutama bagi generasi millennial yang lahir dan besar di tahun 2000-an. 

Media massa Konvensional seakan-akan kehilangan ruh atau kepopulerannya, terutama radio dan surat kabar. Media massa yang menjadi primadona pada era 70-an dan 80-an dan 90-an tersebut, seakan-akan mulai ditinggalkan oleh para penggemarnya, terutama generasi millennial era 2000-an, yang saat ini menjadikan Media sosial sebagai sumber informasi utama. Padahal informasi yang ada pada media konvensional jauh lebih mendalam dan teruji kebenarannya, dalam setiap informasi dan pemberitaannya. Kenapa saya menyebut media massa konvensional lebih teruji kebenaran pemberitaannya dibandingkan media sosial? karena di media sosial maraknya hoak dan berita bohong adalah bentuk tidak terujinya setiap pemberitaan yang selalu menjadi viral di media sosial. 

Saya kali ini tidak menyalahkan pemerintah dalam kebijakan menutup media sosial, karena maraknya hoax ataupun berita bohong mungkin adalah alasan pemerintah untuk mempertimbangkan akan menutup semua media sosial. Seandainya ancaman pemerintah tersebut benar, dimana akan menutup semua media sosial, selain telegram. Maka media massa konvensional akan kembali bangkit, dimana peran sumber informasi media massa konvensional yang selama ini perlahan-lahan tergantikan oleh media sosial, akan kembali digantikan oleh media konvensional. Media Televisi, Radio, serta surat kabar yang selama ini mulai ditinggalkan akan mendapatkan kepopulerannya kembali. 

Memang dengan ancaman pemerintah menutup semua media sosial tersebut akan menuai pro dan kontra di masyarakat. Akan tetapi dengan adanya langkah tersebut terdapat dampak positif juga, dimana peran media massa konvensional akan kembali berpengaruh besar dimasyarakat luas dan tentu saja itu merupakan dampak positif. Karena media massa konvensional dalam menyaring setiap pemberitaannya, jauh lebih ketat dibandingkan media sosial yang bisa siapa saja dan darimana saja menyebarkan berita, baik itu berita benar ataupun berita bohong sekalipun. 

Sebagai contoh, kita sebagai pengguna medsos pasti bisa dengan sesuka hati menyebarkan konten-konten berisi pornography, maupun berita hoax tanpa adanya penyaringan dipihak redaksi seperti yang terjadi di media konvensional atau media massa. Sehingga berita atau konten yang kita sebarkan tersebut dapat dilihat atau dibaca oleh siapa saja yang bisa mengakses akun medsos kita. Sedangkan dalam media konvensional, terutama televisi, dalam menyaring konten dan pemberitaan sangatlah ketat, karena ada peran KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang selalu mengawasi setiap konten dan pemberitaan yang disiarkan oleh media televisi. Media Konvensional atau media massa jauh lebih aman dikonsumsi oleh publik luas karena penyaringan yang ketat dari pihak redaksi dan KPI tadi. 

Sehingga jika benar terjadi ancaman pemerintah tersebut, bukanlah hal yang tidak mungkin media massa konvensional akan mendapatkan momentum kebangkitannya kembali sebagai sumber utama arus informasi, yang mana di era digital saat ini peran media massa konvensional yang jauh lebih aman dan teruji baik konten dan pemberitaannya akan menjadi menjadi primadona lagi bagi masyarakat. Semoga apapun kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah nantinya, semoga kita bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan media massa, sehingga Gate keeper atau penyaring berita yang terpenting adalah sudut pandang kita sendiri dalam menyaring pemberitaan dan konten-konten yang ada pada Media sosial, maupun media massa Konvensional. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun