Mohon tunggu...
Dendinar
Dendinar Mohon Tunggu... Penulis - Aktivis yang hobi nulis.

Aktivis , Penulis dan Perasa.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Menakar Efektivitas Kebijakan Satu Arah Sukajadi-Cipaganti

31 Juli 2019   10:39 Diperbarui: 31 Juli 2019   14:54 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polrestabes Bandung melakukan rekayasa lalulintas di Jalan Sukajadi dan Cipaganti yang mengarah ke Setiabudi dan Lembang. (PUTRA PRIMA PERDANA)

Masih ada solusi lain tanpa mengurangi penghasilan para sopir angkot dan pedagang, tanpa merubah lajur jalan yang sudah melekat di hati dan pikiran warga Bandung khususnya. Dan umumnya juga untuk para wisatawan yang selalu datang dengan senang hati mengunjungi Bandung untuk berbelanja menghabiskan sedikit harta mereka dan menjadi ladang rejeki bagi para pedagang walaupun mereka sudah tahu akan terjebak macet. 

Seharusnya Dishub juga memberikan pengetahuan akan kesadaran menggunakan angkutan masal dalam trayek-trayek tertentu guna menghindari volume kendaraan berlebih dibanding ruas jalan yang tersedia.

Berdasarkan dari uraian dan analisis diatas dapat disimpulkan beberapa permasalahan yang terjadi akibat rekayasa satu arah dikawasan sukajadi-cipaganti diantaranyaa :

  1. Memperjauh jarak tempuh yang akan merugikan konsumsi BBM pengguna jalan.
  2. Menambah titik kemacetan diruas jalan yang lain.
  3. Merugikan angkutan umum masal karena ada belasan terayek dengan jumlah lebih dari 100 angkutan umum yang akan mengurangi penghasilan mereka
  4. Polusi yang disebabkan karena jarak tempuh yang lebih jauh.
  5. Warga sekitar yang terganggu karena pengguna jalan banyak menggunakan area permukiman warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun