Mohon tunggu...
Denata
Denata Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

perempuan cerdas tidak hanya harus berpendidikan namun juga mampu menggunakan logika dan rasionalitas dalam menyingkapi sebuah isu. Broaden knowledge and be critical

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Siapkah Indonesia Diperlakukan Sebagai Negara Maju?

29 Februari 2020   22:20 Diperbarui: 29 Februari 2020   22:31 3466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber sindonews.com

Donald Trump Presiden Amerika Serikat telah mengambil kebijakan yang cukup mengejutkan. Bagaimana tidak, Presiden AS  melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia secara mendadak dari kelompok negara berkembang bersamaan dengan 24 negara lainnya. Indonesia memang tidak sendiri menjadi negara maju, negara lain seperti China, India, Afrika Selatan, Brazil, Malaysia adalah beberapa contoh negara yang juga termasuk dalam daftar  dicoret dari negara berkembang.

Alasan Indonesia Naik Level sebagai Negara Maju 

Sebenarnya perubahan status Indonesia menjadi negara maju menjadi tanda tanya besar. Apa yang menjadi alasan presiden AS menaikkan level Indonesia menjadi negara maju? Ada dua alasan yang menjadi dasar presiden AS mencoret Indonesia dari negara berkembang, pertama karena Indonesia masuk dalam keanggotaan G20. Dimana dikatakan bahwa anggota dari G20 ini adalah negara-negara dengan ekonomi besar. Alasan yang kedua disebutkan karena Indonesia memiliki pangsa pasar ekspor diatas 0.5 persen bahkan sekarang hampir mendekati 1 persen.

Sebenarnya, dua indikator ini belum cukup kuat untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia  untuk bisa membuat Indonesia siap dan layak menjadi negara maju.

Realitas yang Tidak Bisa Dihindari

Melihat realitas lapangan yang ada, Indonesia sebenarnya masih masuk dalam kategori negara berkembang. Untuk bisa dikategorikan menjadi negara maju ada beberapa hal yang belum dapat dipenuhi oleh Indonesia. Diantaranya adalah pendapatan per kapita Indonesia yang masih jauh dari kategori Indonesia maju.

Berdasarkan indikator World Bank, negara maju memiliki pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebesar US$12.375. Sedangkan Indonesia baru mencapai US$4.174,9 per kapita pada tahun 2019. Dari sini saja Indonesia masih belum memenuhi standar sebagai negara maju.

Bukan hanya pendapatan per kapita saja yang harus dilihat, namun dari segi pendidikan, penguatan sumber daya manusia yang harus dipenuhi melalui pendidikan riset, program kesehatan, dan perlindungan sosial juga harus menjadi tolak ukur Indonesia berstatus sebagai negara maju.

Perbaikan birokrasi pemerintah dengan pembenahan kualitas layanan dan efisiensi proses bisnis saat ini di Indonesia juga belum maksimal. Karena Pemerintah saat ini sedang melakukan penyempurnaan ke arah efisiensi dan perampingan birokrasi.

Belum lagi korupsi yang masih banyak menimpa pejabat-pejabat daerah ataupun kementerian. Meskipun KPK sudah bekerja dengan baik, dengan banyaknya pejabat daerah yang ditangkap, namun tingkat kesadaran pemimpin daerah untuk tidak melakukan korupsi terhadap uang negara masih rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun