Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negara Hadir dengan JKN-KIS, Kesehatan Warga Kian Baik

18 November 2018   11:26 Diperbarui: 18 November 2018   12:21 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Kesehatan merupakan faktor penting bagi kemajuan suatu negara. Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo berusaha memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan.

Hal itu diwujudkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Jakarta Sehat (JKN-KIS). Presiden Jokowi memastikan bahwa program tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi wujud kehadiran negara bagi penduduknya saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Hingga saat ini, pemerintah telah menjamin sebanyak 92,4 juta masyarakat miskin dan tidak mampu agar bisa mengakses kesehatan secara gratis. Angka itu masih akan ditingkatkan seiring dengan cita-cita Universal Cover Health, artinya layanan kesehatan semesta untuk semuanya.

Kemudian, memasuki tahun ke-5 tercatat telah banyak pemanfaatan layanan kesehatan ini. Total pemanfaatan pelayanan JKN-KIS itu telah mencapai 640,2 juta.

Berdasarkan hasil penelitian BPJS, program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin.

Per 1 Mei 2018, 493 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda ke dalam Program JKN-KIS, dengan total peserta sebanyak 25,13 jua jiwa. Tercatat 4 Provinsi, 28 kota dan 92 kabupaten sudah lebih dulu Universal Health Coverage (UHC) di 2018.

Sementara itu, hingga 18 Mei 2018, peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 197,64 juta jiwa.

Terkait dengan defisit BPJS akhir-akhir ini, pemerintah memastikan akan turut turun tangan mengatasinya. Pemerintah juga memastikan bahwa layanan kesehatan itu tak akan terganggu dan berlaku seperti sedia kala.

Adapun langkah pemerintah dalam upaya menunjang keberlangsungan layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan, yaitu sebagian defisit BPJS ditutup dari hasil cukai rokok sesuai amanat UU, audit Badan Pengawasan Keuangan, dan pembangunan sesuai prosedur dan akuntabilitas, serta perbaikan sistem BPJS Kesehatan baik verifikasi maupun sistem keuangannya.

Akses kesehatan yang terbuka untuk semuanya merupakan cita-cita kita. Dengan program seperti itu, negara benar-benar turut melindungi lahir dan batin warganya. Inilah yang ingin diwujudkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, termasuk dalam 5 tahun mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun